Tak Terkait Utang, Motif Pengeroyokan Haris Pertama Masih Digali Polisi

Tak Terkait Utang, Motif Pengeroyokan Haris Pertama Masih Digali Polisi

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 11:50 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasus pengeroyokan yang dialami Ketua DPP KNPI Haris Pertama hingga kini masih didalami kepolisian. Pihak kepolisian telah menangkap tiga pelaku yang memukuli Haris Pertama.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector. Namun ia menepis motif dugaan utang-piutang terkait pengeroyokan Haris Pertama ini.

"DC (debt collector) itu pekerjaannya, bukan pekerjaan hariannya. Tetapi bukan berarti harus ada utang, artinya bukan begitu. Yang jelas faktanya pekerjaannya itu," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus mengatakan pihaknya saat ini masih menggali motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Dia menyebut kepolisian tengah berusaha mengembangkan kasus tersebut.

"Motif masih kami gali. Nanti pengembangan, nanti akan kami kabarkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Polisi Duga Ada Dalang

Sebelumnya, Kombes Tubagus menyampaikan dugaan adanya dalam di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. Namun, ia mengatakan, soal dalang pengeroyokan ini masih sebatas dugaan.

"Bukan kesimpulan, ya, tapi lebih kepada dugaan kuat, saya belum menyimpulkan (adanya aktor intelektual)," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Rabu (23/2/2022).

Namun hal tersebut masih menjadi dugaan sementara pihak kepolisian. Hingga saat ini masih belum adanya fakta terkait hal itu.

"Dugaan, karena faktanya belum ada di balik itu," terangnya.

Kombes Tubagus menjelaskan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap 3 tersangka yang sudah ditangkap. Pihaknya terus mengembangkan kemungkinan adanya orang lain yang menggerakkan tersangka SS (61) selaku orang yang menyuruh eksekutor pengeroyokan Haris Pertama.

"Nah, terus itu (SS) diminta sama siapa, kan gitu pertanyaannya," imbuhnya.

Hal itu diyakini dari latar belakang SS yang tidak memiliki hubungan langsung dengan Haris Pertama. SS dan 4 orang tersangka lainnya merupakan para penagih utang atau debt collector.

"Punya masalah pribadi sama dia (Haris Pertama) enggak. Kaitan ke KNPI juga enggak. Kaitan ke partai juga bukan siapa-siapa. Itulah yang belum bisa saya jawab, sekarang lagi didalamin karena baru diamankan," tambahnya.

Simak video 'Polisi Ungkap Peran Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama!':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads