2 Suporter Pengeroyok Pemain Bola di Lapangan Ingub Serahkan Diri ke Polisi

2 Suporter Pengeroyok Pemain Bola di Lapangan Ingub Serahkan Diri ke Polisi

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 19:32 WIB
Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra mengecek lokasi keributan di Lapangan Ingub Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (22/2/2022).
Polisi mengecek kericuhan di Lapangan Ingub, Muara Angke, Jakut. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua orang suporter pelaku pengeroyokan pemain bola di Lapangan Ingub, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diamankan. Pelaku yang bernama Arjun dan Chino menyerahkan diri ke polisi sore tadi.

"Tersangka atas nama Arjun dan Chino sudah diamankan," kata Kompol Seto Handoko Putra saat dimintai keterangan, Kamis (24/2/2022).

Kompol Seto Handoko menjelaskan kedua tersangka tersebut sempat kabur setelah melakukan pengeroyokan. Polisi kemudian memanggil keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kita upayakan panggil. (Dilakukan) pendekatan kami," sambungnya.

Setelah dilakukan upaya tersebut, akhirnya kedua tersangka Arjun dan Chino, yang masih merupakan kerabat tersangka Eka, menyerahkan diri kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"(Arjun dan Chino) datang sendiri," sebut Kompol Seto.

Kericuhan diketahui terjadi pada Selasa (22/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu tengah berlangsung kompetisi sepakbola antara tim Old Star dan tim Cholam dalam kompetisi Mini Cup Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat permainan berlangsung, terjadi senggolan antara pelaku bernama Eka Haryanto (32) dan korban bernama Murpay alias Popay (37). Eka kemudian melakukan pemukulan kepada Popay.

"Popay memukul Eka di tengah lapangan dalam pertandingan tersebut, sehingga terjadi perselisihan. Kedua pemain diberi kartu merah oleh wasit," kata Seto.

Setelah pertikaian antara Eka Haryanto dan Popay dilerai, tiba-tiba Arjun dan Chino, yang masih merupakan keluarga Eka, turun ke lapangan untuk mengeroyok Popay. Akibat kejadian ini, Popay mengalami memar hingga luka di wajah.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads