Istri Jerinx 'SID', Nora Alexandra, menyampaikan pesan kepada suaminya. Dia berharap suaminya kuat menjalani putusan hakim.
"Putusannya ya harus dijalankan saja, semoga suami saya tetap kuat," kata Nora setelah mendengar vonis Jerinx di PN Jakpus, Kamis (24/2/2022).
Dalam sidang ini, sejumlah penggemar Jerinx juga tampak hadir. Mereka memberi semangat kepada Jerinx dan Nora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Jerinx. Hakim mengatakan Jerinx terbukti dengan sengaja tanpa hak mengirim dokumentasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.
Hakim mengatakan, meski tidak ada akibat psikologis pada diri Adam Deni, unsur itu telah terpenuhi.
Karena itu, Jerinx dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).
Simak Video 'Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx: Selama Ada Istri Pasti Saya Lewati':