Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun. Bagaimana sikap Partai NasDem terhadap wacana itu?
"Kami selalu akan menjadi pengawal konstitusi-UUD 45 dan menjadi garda depan pengawal demokrasi Indonesia," kata Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Mempertahankan masa jabatan Presiden Jokowi dua periode, kata Plate, sesuai dengan konstitusi. Memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi pun juga konstitusional, menurut Plate, jika didahului amandemen UUD 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mempertahankan masa jabatan presiden dua periode sesuai dengan UUD telah menjadi keputusan politik dan itu konstitusional; sama konstitusional jika masa jabatan presiden diperpanjang dengan terlebih dahulu melakukan amandemen UUD 45," ujar pria yang menjabat Menkominfo ini.
Plate mengingatkan bahwa memperpanjang masa jabatan Jokowi sah secara konstitusional jika ada amandemen UUD 1945. Sehingga peluang Jokowi mempertahankan dan memperpanjang masa jabatan terbuka.
"Dua kebijakan masa jabatan presiden tersebut akan sama konstitusionalitasnya. Bukan hal yang mustahil melakukan amandemen UUD 45 jika perubahan tersebut menjadi penerus kehendak rakyat. Proses politik amandemen UUD 45 sepenuhnya menjadi domain MPR RI," ujarnya.
Partai NasDem, yang tergabung dalam koalisi, masih memantau perkembangan wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi. Sebab, wacana ini berdampak langsung terhadap NasDem dan Pemilu 2024.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Jawaban Airlangga Saat Petani Sawit Minta Perpanjang Masa Jabatan Jokowi':
Cak Imin Usul Tunda Pemilu
Cak Imin sebelumnya mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur. Dia beralasan saat ini sedang momentum perbaikan di sektor ekonomi sehingga jangan sampai terganggu oleh kontestasi pemilu.
"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang positif ke depan ini, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Cak Imin mengutarakan sejumlah kondisi yang diakibatkan perhelatan pemilu. Kondisi itu meliputi agresivitas ekonomi, ketidakpastian ekonomi, dan eksploitasi ancaman konflik.
"Yang ketiga, pemilu itu juga dikhawatirkan, mudah-mudahan tidak terjadi, eksploitasi ancaman konflik," imbuhnya.
Lantas, Cak Imin mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua tahun berikutnya. Dia mengatakan jadwal pemilu diundur agar momentum perbaikan ekonomi tak lantas hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami 'freeze'.
"Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," ujar Ketua Umum PKB tersebut.
Baca juga: Sikap PDIP: Tak Ada Ruang Penundaan Pemilu! |
Airlangga Terima Aspirasi Perpanjang Masa Jabatan Jokowi
Menko Perekonomian sekaligus Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari masyarakat petani saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak, Pekanbaru, Kamis (24/2).
Dalam sesi tanya-jawab, para petani di Kampung Libo Jaya, Kabupaten Siak, menyatakan keinginan adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Jokowi. Hal itu karena mereka merasa kebijakannya telah meningkatkan harkat hidup petani sawit.
"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).