NIK Tidak Terdaftar di Kemenkes? Ini Solusi Tetap Dapat Obat Saat Isoman

ADVERTISEMENT

NIK Tidak Terdaftar di Kemenkes? Ini Solusi Tetap Dapat Obat Saat Isoman

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 16:50 WIB
NIK tidak terdaftar di Kemenkes menjadi kendala saat hendak menjalankan isolasi mandiri (isoman). Bagaimana solusi agar NIK muncul dan terdeteksi?
NIK Tidak Terdaftar di Kemenkes? (Foto: Getty Images/MarioGuti)
Jakarta -

NIK tidak terdaftar di Kemenkes menjadi kendala saat hendak mendapatkan obat gratis ketika isolasi mandiri (isoman). Hal itu lantaran NIK menjadi syarat wajib agar bisa mendapatkan layanan tersebut.

Jika NIK tidak terdaftar di Kemenkes, kamu tak perlu khawatir. Sebab, Kemenkes sudah memberikan solusinya melalui fasilitas yang disediakan.

Agar masalah NIK tidak terdaftar di Kemenkes dapat teratasi, simak ulasan yang sudah detikcom rangkum berikut ini.

NIK Tidak Terdaftar di Kemenkes: Begini Solusinya

Dilansir dari akun twitter Kemenkes, jika NIK tidak terdaftar di Kemenkes, kamu masih bisa menjalankan isoman sekaligus mendapatkan obat gratis.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan, seperti:

  1. Mengecek NIK melalui laman isoman.kemses.go.id
  2. Jika NIK mu belum terdaftar atau tidak muncul, kamu dianjurkan untuk menghubungi Kemenkes melalui 1500567
  3. Kamu juga bisa mengirimkan SMS ke nomor 081281562620 ataupun Whatsapp ke nomor 081260500567
  4. Terakhir, kamu juga bisa memanfaatkan email Kemenkes yakni kontak@kemkes.go.id
  5. Cantumkan nama, NIK dan kendala yang dihadapi
  6. Jika sudah selesai, tunggu beberapa waktu hingga Kemenkes memproses laporan mu

NIK Tidak Terdaftar di Kemenkes Teratasi, Ini Cara Mendapatkan Obat Gratis

Solusi NIK tidak terdaftar di Kemenkes sudah diketahui. Selanjutnya, penting pula mengetahui cara mendapatkan paket obat gratis dari Kemenkes.

Seperti yang diketahui, saat ini Kemenkes telah meluncurkan telemedicine guna memudahkan pasien yang menjalankan isolasi mandiri (isoman). Melalui layanan ini, pasien tak perlu dirawat di rumah sakit.

Merujuk situs Kemenkes, ada 6 cara yang bisa dilakukan guna mendapatkan obat gratis selama isoman. Keenamnya yakni:

  1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang terafilasi dengan dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan
  2. Jika hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR)
  3. Selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id
  4. Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter dari salah satu 17 layanan telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis
  5. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis
  6. Terakhir, resep akan diproses dan dikirim oleh layanan Kimia Farma atau SiCepat Ekspres.

Solusi NIK tidak terdaftar di Kemenkes sudah diketahui. Selanjutnya, simak pula halaman berikutnya guna mengetahui syarat isoman.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT