Tumpukan sampah mencemari lokasi proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Panjang area sampah tersebut mencapai ratusan meter.
Sampah tersebut berada di dekat proyek Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Kalau melihat kondisinya ini semoga bisa selesai sepekan. Panjang area yang kami atasi sampahnya sekitar 400 meter," kata Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakut Achmad Hariadi seperti dilansir Antara, Rabu (23/2/2022).
Sebanyak 250 petugas gabungan membersihkan sampah yang menggunung dan mencemari lokasi tersebut.
Baca juga: Apa Kabar Proyek Giant Sea Wall Jakarta? |
Petugas gabungan berasal dari Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Suku Dinas Sumber Daya Air, Sudin LH Jakut, Sudin LH Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air DLH DKI Jakarta, serta masyarakat sekitar.
Hariadi mengaku belum bisa diperkirakan jumlah sampah yang diatasi. Namun, dia mengatakan 10 truk telah mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, dikerahkan tiga alat berat ekskavator untuk mengatasi tumpukan sampah di tepi laut tersebut. Namun ekskavator diperkirakan hanya digunakan tiga hari.
Sebab, setelah itu, pembersihan sampah dilaksanakan secara manual dengan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
PUPR Diminta Bangun Jalan Inspeksi-Jalur Hijau
Sementara itu, Camat Cilincing, Mohammad Andri, menambahkan penanganan sampah juga perlu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik lahan.
Andri berharap, selain pembangunan tanggul, Kementerian PUPR dapat segera menyelesaikan pembangunan jalan inspeksi dan taman yang sudah direncanakan di sekitar tanggul.
"Kami minta Kementerian PUPR untuk segera menuntaskan pembangunan ini karena tanggulnya sebentar lagi sudah tersambung, tolong segera dilengkapi jalur hijau dan jalan inspeksinya," kata Andri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/imk)