KPK meluncurkan aplikasi yang dapat melakukan pemantauan potensi korupsi di pendidikan tinggi, yakni JAGA Kampus. Dalam peluncuran ini, KPK juga menggandeng Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim.
Peluncuran JAGA Kampus dilakukan secara daring melalui YouTube KPK RI, Rabu (23/2/2022). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap aplikasi ini dapat menjadi akses semua pihak kampus untuk melaporkan bila terdapat dugaan korupsi.
"JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat, baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya, bahkan juga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak yang terkait dengan kampus, misalnya penyedia jasa, penyedia barang dan lain-lain," kata Ghufron.
Ghufron juga berharap aplikasi ini dapat membuat integritas kampus meningkat. Hal itu meliputi tata kelolanya sehingga tak ada potensi kecurangan.
"Harapannya jaga kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya. Supaya tata kelolanya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," ucapnya.
Selanjutnya Ghufron mengatakan tata kelola di kampus harus dilakukan pemantauan. Mulai tata kelola keuangan hingga tata kelola aset.
"Itu yang diharapkan dari launching JAGA Kampus ini adalah membangun agar sistem pendidikan tinggi bukan hanya memasukkan atau mengintegrasikan integritas dalam diri mahasiswa, tapi mulai dari tata kelola sampai kemudian tata kelola keuangan, tata kelola aset dan tata kelola pendidikan, research maupun pengabdiannya yang antikorupsi," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(azh/fas)