Wanita Tewas Usai Suntik Silikon Payudara, Ini, Fakta-fakta Pelakunya

Wanita Tewas Usai Suntik Silikon Payudara, Ini, Fakta-fakta Pelakunya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 15:40 WIB
Wanita tewas usai suntik silikon payudara akibat malpraktik di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar).
Wanita Tewas Usai Suntik Silikon Payudara, Ini, Fakta-fakta Pelakunya (Foto: dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Wanita tewas setelah suntik silikon payudara akibat malpraktik di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar). Wanita berinisial RCD (34) itu ditemukan tewas pada Sabtu (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus malpraktik ini, polisi telah menangkap pelaku yang merupakan seorang transpuan dengan nama Rwinay Rudi alias Windi atau ER. Dalam aksinya itu, Windi dibantu rekan laki-lakinya yang bernama Arif atau AF.

Tersangka Windi ditangkap polisi di daerah Cikupa, Tangerang. Sedangkan rekannya, AF, ditangkap polisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apa saja fakta-fakta pelaku dari tewasnya seorang wanita usai disuntik silikon tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

Wanita Tewas Usai Suntik Silikon, Pelaku Bukan Seorang Dokter

Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky mengatakan pelaku bukanlah seorang dokter. Ditegaskan pula bahwa pelaku Windi tidak memiliki sertifikasi khusus dalam suntik silikon payudara tersebut.

"Dia bukan dokter dan dia juga tidak ada sertifikasi khusus untuk melakukan kegiatan tersebut. Kalau bahasa kita sih ilegal, tidak memiliki izin," kata Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Wanita Tewas Usai Suntik Silikon, Pelaku Buka Salon Sejak 2004

Lebih lanjut, Yogky mengatakan pelaku Windi biasa melayani panggilan treatment filler payudara. Namun Windi juga melakukan praktik filler payudara di salon miliknya yang sudah berjalan sejak 2004.

"Berdasarkan data-data yang ada, pelaku berinisial ER bekerja sebagai penyuntik, walaupun ada juga dia salon yang dilakoni sejak 2004," imbuhnya.

Wanita Tewas Usai Suntik Silikon oleh Pelaku dengan Dosis 1.000 ml

Diketahui, wanita RDC disuntik oleh Windi alias ER dengan dosis 1.000 ml cairan di kedua payudara korban. RDC ditemukan tewas di atas ranjangnya dengan kondisi payudara pecah.

"Korban disuntik di kedua payudara sebanyak 1.000 ml, yang mana di setiap payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml," kata Yongky.

Yongky mengatakan biaya suntikan seharga Rp 4 juta. Dia menyebut korban membayar Rp 2,5 juta secara tunai dan Rp 1,5 juta secara nontunai.

"Untuk suntikan sendiri, berdasarkan hasil keterangan, seharga Rp 4 juta, Rp 2,5 juta tunai dan sisanya transfer," katanya.

Pelaku yang menyebabkan wanita tewas usai suntik silikon sudah diamankan polisi. Sejumlah barang bukti pun diamankan. Simak halaman berikutnya.

Ini Daftar Barang Buktinya

Polisi sudah mengamankan barang bukti sekaligus pelaku yang menyebabkan wanita tewas setelah suntik silikon payudara. Saat ini, polisi pun telah menetapkan hukuman kepada kedua pelaku.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari aksi malpraktik filler payudara yang dilakukan oleh pelaku Windi dan Arif, adalah:

  • Pakaian korban dan pakaian kedua tersangka
  • Seprai berlumur darah
  • Sampel dalam botol
  • 1 jeriken cairan silikon
  • Koyo
  • 28 cairan bius
  • 34 jarum suntik
  • 2 unit HP
  • 1 unit motor

Wanita Tewas Usai Suntik Silikon, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dari barang bukti yang ditemukan akibat malpraktiknya tersebut, tersangka Windi dan Arif dikenai Pasal 197 dan 198 tentang kesehatan. Selain itu, pelaku terancam pidana 15 tahun hukuman penjara.

"Pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 197 dan 198 juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar," jelas Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Halaman 3 dari 2
(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads