Perempuan berinisial RCD (35) ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Korban tewas setelah melakukan suntik payudara.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni ER alias Windi dan AR. Tersangka ER merupakan tersangka utama yang menyuntikkan cairan silikon ke payudara korban hingga tewas.
Kapolsek Tamansari, Kompol Rohman Yongky, mengatakan kejadian berawal ketika korban janjian dengan tersangka ER pada Jumat (18/2) di sebuah Hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Ini kali kedua korban disuntik filler payudara oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali, pertama di 2011. Kemudian korban kembali meminta pelaku menyuntikkan filler payudara pada Jumat (18/2) karena alasan payudaranya sudah mulai kendor," kata Yongky kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Kamis 17 Februari
Korban check-in di hotel tersebut pada Kamis (17/2). Korban sudah janjian dengan tersangka Windi di kamar 401 untuk suntik silikon.
Jumat 18 Februari
Tersangka Windi berangkat dari Cikupa, Tangerang, menggunakan bus dan turun di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Windi lalu dijemput oleh seorang pria berinisial AF.
Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya tiba di hotel dan AF menunggu di sekitar hotel. Sedangkan tersangka Windi memasuki kamar 401 yang sudah dipesan oleh korban.
"Kemudian ER melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap korban, setelah itu ER melakukan suntikan silikon ke kedua payudara korban sebanyak 1.000 ml, yang mana setiap payudara disuntik silikon 500 ml," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lebih lanjut, Yongky mengatakan setelah selesai menyuntikkan kedua payudara korban, ER langsung meninggalkan lokasi bersama AR. Biaya suntikan tersebut seharga Rp 4 juta.
"Biaya suntik itu seharga Rp 4 juta, Rp 1,5 juta transfer dan Rp 2,5 juta tunai," katanya.
Sedangkan untuk AR diberi bayaran sebesar Rp 500 ribu. Lalu AR pun membawa pulang peralatan suntik, cairan pembius, dan sisa cairan silikon di dalam jeriken yang disimpan di rumahnya.
Sabtu 19 Februari
Kemudian pada Sabtu (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia di atas ranjang oleh petugas hotel. Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara bocor.
"Korban ditemukan oleh petugas hotel telah meninggal dunia di atas ranjang kamarnya dengan kondisi kedua payudara pecah atau bocor mengalir darah dan cairan," katanya.
Yongky mengatakan pihak kepolisian pun segera mencari pelaku. Tersangka Windi alias ER ditangkap di Cikupa, Tangerang, sementara AF di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.