Wanita tewas setelah suntik silikon payudara akibat malpraktik di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar). Wanita berinisial RCD (34) itu ditemukan tewas pada Sabtu (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kasus malpraktik ini, polisi telah menangkap pelaku yang merupakan seorang transpuan dengan nama Rwinay Rudi alias Windi atau ER. Dalam aksinya itu, Windi dibantu rekan laki-lakinya yang bernama Arif atau AF.
Tersangka Windi ditangkap polisi di daerah Cikupa, Tangerang. Sedangkan rekannya, AF, ditangkap polisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lalu apa saja fakta-fakta pelaku dari tewasnya seorang wanita usai disuntik silikon tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Wanita Tewas Usai Suntik Silikon, Pelaku Bukan Seorang Dokter
Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky mengatakan pelaku bukanlah seorang dokter. Ditegaskan pula bahwa pelaku Windi tidak memiliki sertifikasi khusus dalam suntik silikon payudara tersebut.
"Dia bukan dokter dan dia juga tidak ada sertifikasi khusus untuk melakukan kegiatan tersebut. Kalau bahasa kita sih ilegal, tidak memiliki izin," kata Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Wanita Tewas Usai Suntik Silikon, Pelaku Buka Salon Sejak 2004
Lebih lanjut, Yogky mengatakan pelaku Windi biasa melayani panggilan treatment filler payudara. Namun Windi juga melakukan praktik filler payudara di salon miliknya yang sudah berjalan sejak 2004.
"Berdasarkan data-data yang ada, pelaku berinisial ER bekerja sebagai penyuntik, walaupun ada juga dia salon yang dilakoni sejak 2004," imbuhnya.
Wanita Tewas Usai Suntik Silikon oleh Pelaku dengan Dosis 1.000 ml
Diketahui, wanita RDC disuntik oleh Windi alias ER dengan dosis 1.000 ml cairan di kedua payudara korban. RDC ditemukan tewas di atas ranjangnya dengan kondisi payudara pecah.
"Korban disuntik di kedua payudara sebanyak 1.000 ml, yang mana di setiap payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml," kata Yongky.
Yongky mengatakan biaya suntikan seharga Rp 4 juta. Dia menyebut korban membayar Rp 2,5 juta secara tunai dan Rp 1,5 juta secara nontunai.
"Untuk suntikan sendiri, berdasarkan hasil keterangan, seharga Rp 4 juta, Rp 2,5 juta tunai dan sisanya transfer," katanya.
Pelaku yang menyebabkan wanita tewas usai suntik silikon sudah diamankan polisi. Sejumlah barang bukti pun diamankan. Simak halaman berikutnya.