Begini Kedalaman dan Lebar Ideal Kali Mampang untuk Cegah Banjir

Begini Kedalaman dan Lebar Ideal Kali Mampang untuk Cegah Banjir

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 13:06 WIB
Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat. (Nahda RU/detikcom)
Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat. (Nahda RU/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum PTUN mengeruk total Kali Mampang atas permohonan warga Jakarta yang menjadi korban banjir besar pada 2021. Berapa sebenarnya kedalaman dan lebar ideal Kali Mampang untuk mencegah banjir?

"Lebar ideal yang diyakini dapat menghindari banjir di sepanjang Kali Mampang adalah 27 meter dengan kedalaman sungainya 1,5 meter," kata Kasi Pembangunan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Horas Yosua, saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Menurut trase tata kota lebar Kali Mampang seharusnya 20 meter. Yosua menuturkan perhitungan lebar kali 20 meter dengan 27 meter adalah sama dengan perbedaan pada kedalaman kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika mau 20 meter, berarti dengan kedalaman sungainya 2 meter. Apabila lebarnya 27, maka kedalaman sungainya 1,5 meter. Kedua luasan penampang itu hasilnya sama, kurang-lebih 40 mΒ². Luasan penampang Sungai Mampang 40 mΒ² inilah yang ideal," tuturnya.

Dia menjelaskan hal yang harus diperhatikan untuk optimalisasi pencegahan banjir adalah luas penampang kali. Luas penampang Kali Mampang harus mencapai 40 mΒ².

ADVERTISEMENT

"Pada akhirnya sama karena kebutuhan luasan penampang sungainya yang diperlukan," ujarnya.

Dia mengatakan setiap kali atau sungai seharusnya memiliki sempadan. Dia pun menyebut Kali Ciliwung sebagai contoh kali yang memiliki sempadan yang dibuat jalan inspeksi.

Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat. (Nahda RU/detikcom)Kondisi Kali Mampang (Nahda RU/detikcom)

"Untuk sebuah sungai seharusnya ada sempadannya sesuai Permen PUPR No 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Sempadan Sungai," ujarnya.

"Jika dilakukan potongan melintang dari sisi dalam sungai, ada turap dahulu, baru semakin keluar ada sempadan sungai. Sempadan ini biasa dibuat sebagai jalan inspeksi dengan lebar 3 meter. Contoh di Kali Ciliwung Kelurahan Bukit Duri," kata Yosua.

Kali Mampang mengalami penyempitan drastis. Simak di halaman berikutnya.

Kali Mampang Alami Penyempitan Drastis

Diketahui, deretan bangunan tempat tinggal warga memenuhi bantaran Kali Mampang di Mampang Prapatan, Jaksel. Sudin SDA Jaksel mengatakan Kali Mampang mengalami penyempitan drastis.

Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jaksel, Junjung, menjelaskan lebar Kali Mampang seharusnya 20 meter. Namun nyatanya Kali Mampang kini hanya memiliki lebar 5-10 meter.

"Menurut trase tata kota 20 meter. Existing saat ini 5-10 meter. Ada juga yang 2 meter," kata Junjung saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2).

Dia mengatakan penyempitan itu mengurangi efektivitas penampungan air sehingga bisa menyebabkan banjir. Dia menyebut setiap sungai atau kali seharusnya memiliki jalan inspeksi.

"Kalau curah hujannya tinggi, pasti akan tergenang. Seharusnya kali atau sungai yang ideal di sisi kanan kirinya biasanya ada jalan inspeksi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads