Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah soal 'Wayang Haram'
Ustaz Khalid Basalamah mengklarifikasi soal pernyataannya terkait video viral 'wayang haram'. Basalamah juga meminta maaf atas penyataannya yang dinilai menyinggung banyak pihak.
Klarifikasi itu disampaikan melalui YouTube Basalamah Official. Dia mengatakan pernyataan itu disampaikan di salah satu masjid di Blok M beberapa tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basalamah mengatakan saat itu dirinya ditanya jemaah soal wayang. Dia menyebut saat itu tidak menyatakan haram.
"Saya pada ada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan, agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," katanya, seperti dilihat Selasa (15/2).
Dia juga menjelaskan soal potongan video viral yang menyebut wayang dimusnahkan. Dia mengatakan hal itu disarankan jika seorang dalang sudah melakukan tobat.
"Jadi kalau ada orang yang memang taubat, misalnya di sini dia seorang dalang, kalau dia sudah taubat dan tidak mau lagi melakukan itu, maka mau diapakan wayang-wayang ini, untuk dia secara individu, dimusnahkan, sebatas itu," paparnya.
Basalamah menegaskan tidak ada niat menghapus wayang dari sejarang Indonesia. Dia menekankan lagi pernyataannya itu berkaitan dengan tanya-jawab jemaah di masjid.
"Saya sama sekali tidak berpikir atau punya niat menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau misalnya menyuruh seluruh dalang dalang bertaubatlah kepada Allah atau misalnya semua wayang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya, itu hak Anda, kami sedang ditanya lingkup di taklim kami," katanya.
"Kalau ada sesuatu yang kita lakukan ternyata menyinggung orang lain, maka ada baiknya kita meminta maaf, dan saya pada kesempatan ini, saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak yang tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung dengan jawaban kami tersebut," lanjut dia.
(fas/hri)