Kepala Dipukul Cangkul oleh ODGJ, Pria di Tangerang Dilarikan ke RS

Kepala Dipukul Cangkul oleh ODGJ, Pria di Tangerang Dilarikan ke RS

Khairul Ma'rif - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 23:50 WIB
Seorang pria bernama Eko Supriyadi warga Sepatan Timur, Tangerang, harus dirawat rumah sakit. Pasalnya, kepala Eko terluka akibat dipukul cangkul oleh tetangganya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pria di Tangerang dirawat di RS karena dipukul cangkul oleh tetangganya yang ODGJ. (Dok. Istimewa)
Tangerang -

Seorang pria bernama Eko Supriyadi warga Sepatan Timur, Tangerang, harus dirawat rumah sakit. Pasalnya, kepala Eko terluka akibat dipukul cangkul oleh tetangganya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menyebut peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Eko sedang membakar sampah dan tanpa sebab kepalanya dipukul cangkul oleh pelaku.

"Kejadian berawal saat korban sedang bakar-bakar sampah di depan rumahnya tiba-tiba didatangi tersangka yang masih bertetangga dengan membawa cangkul dan memukulkan cangkulnya ke arah kepala korban sebanyak 2 kali. Keterangan para tetangga bahwa tersangka Sarman ada gangguan jiwa," katanya saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya korban mengalami dua luka di bagian kepalanya. Atas dugaan memiliki ganggu jiwa ini Rachim mengaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka di kepala dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pakuhaji guna pengobatan. Akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Sarman dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. Saat ini Sarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolsek Sepatan.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah cangkul sudah diamankan Polsek Sepatan guna pengusutan perkaranya," pungkasnya.

(rfs/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads