5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ternyata Debt Collector!

5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ternyata Debt Collector!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 17:24 WIB
Polisi tangkap 3 pelaku pengeroyokan Haris Pertama
Polisi tangkap 3 pelaku pengeroyokan Haris Pertama. (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Kelima tersangka ini diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.

"(Pekerjaannya) swasta, debt collector," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

Berikut peran 5 tersangka yang dipaparkan polisi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Harvi alias Avice, berperan memukul korban menggunakan batu.
2. Johar alias JT (42), perannya memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
3. Bram alias NS (43), perannya menendang wajah dan tubuh korban.
4. I atau Irfan, perannya memukul rekan korban dengan menggunakan helm.
5. SS (61), berperan sebagai dalang atau otak utama pengeroyokan.

Atas perbuatannya, para tersangka berinisial H, JT, I, dan NS dijerat Pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 170 KUHAP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

2 Tersangka DPO

Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Bram, Johar, dan SS. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Avice dan Irfan, masih diburu polisi yang berperan sebagai eksekutor.

"Yang pertama adalah Harvi alias Avice, ini eksekutor ya. Kedua adalah DPO atas nama Irwan. Ini adalah pelaku eksekutor dari yang dua tersangka tadi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri," tambahnya.

Motif Masih Didalami

Tubagus mengatakan keempat tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama atas suruhan tersangka SS. Namun soal motif pengeroyokan, belum diungkap polisi.

"Tadi ada yang tanya, apa motivasinya? Apakah ada keterkaitannya dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang," kata Tubagus.

Simak Video 'Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI, 2 Lagi Masih Buron':

[Gambas:Video 20detik]




(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads