Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Polisi masih menggali motif para tersangka, termasuk apakah ada kaitannya dengan kisruh kepengurusan KNPI.
"Tadi ada yang tanya, apa motivasinya? Apakah ada keterkaitannya dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2/2022).
Tubagus mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga tersangka yang sudah ditangkap. Penyidik perlu waktu menggali soal motif para tersangka, mengingat ketiganya baru ditangkap kurang dari 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya baru kemarin jam 14.00 di TKP, kemudian sebelum korban membuat laporan polisi, kita sudah respons, sudah ke TKP dan bergerak," imbuhnya.
Namun polisi masih akan mendalami motif para tersangka ini. Sebab, para tersangka yang ditangkap ini mengaku tidak ada yang mengenal Haris Pertama.
"Dasarnya adalah kenapa motivasinya harus ada ke belakang? Karena jujur di antara mereka tidak saling kenal, mengetahui iya, memberikan dukungan iya. Tetapi tidak ada masalah sejauh ini dari para tersangka yang diamankan ini dengan korban," katanya.
"Maka timbul pertanyaan, lalu buat apa si pelaku ini melakukan penganiayaan? Hal itulah yang belum bisa kita jawab," lanjutnya.
Simak selengkapnya penangkapan 3 tersangka pengeroyokan di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI, 2 Lagi Masih Buron':
Tiga Tersangka Ditangkap
Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Sedangkan dua tersangka lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku dari empat orang yang ada di TKP sebagai pelaku utama, tiga berhasil ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Ketiga tersangka ini adalah:
1. MS, lahir di Ambon, kelahiran 1978
2. JT alias Johar, lahir di Ambon, kelahiran 1979
3. SM, lahir di Ambon, kelahiran 1951
Sementara itu, polisi masih memburu tersangka lainnya, yakni Arvi alias Avi C dan Iwan. Keduanya adalah eksekutor.
"Barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah baju milik korban, kemudian batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian milik para tersangka, kemudian ada kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksinya," jelasnya.
Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang saat di depan parkiran Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2). Haris mengalami luka di bagian wajah akibat pengeroyokan tersebut.