Dinsos Lebak Bantah Bantuan Difabel Fiktif: Penyaluran Sambil Verifikasi Fisik

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 14:57 WIB
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Lebak -

Jumlah penerima bantuan program Lebak Sejahtera disorot anggota DPRD lantaran dianggap fiktif. Tudingan itu dibantah oleh Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Banten.

Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana mengatakan data penyandang disabilitas diajukan dari masing-masing desa. Pihak desa dianggap lebih mengetahui jumlah penyandang disabilitas karena lebih dekat dengan warga.

"Pendataan dan usulan diajukan melalui desa," ujarnya kepada detikcom, Selasa (22/2/2022).

Eka mengatakan Dinsos akan mendampingi pihak desa pada saat penyerahan langsung. Ketika terbukti ada yang tidak sesuai, bantuan tidak akan diberikan dan dana bantuan dikembalikan ke kas daerah.

"Penyaluran tunai dilakukan oleh tim Dinsos langsung kepada sasaran penerima sambil verifikasi fisik. Jika di lapangan tidak sesuai dengan kenyataan, bansosnya tidak kita berikan atau dibatalkan," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas Dinsos Lebak Sarwanto mengatakan Pemkab Lebak tidak mengesampingkan kelompok penyandang disabilitas. Mereka juga dilayani sebagaimana masyarakat pada umumnya.

Penanganan itu seperti memberikan bantuan melalui program Lebak Sejahtera. Bantuan sebesar Rp 50 ribu per bulan berasal dari APBD Lebak. Bantuan dapat dicairkan pada bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.

"Kita menyerahkannya setiap enam bulan sekali. Jadi satu kali cair dapat Rp 300 ribu," ucap Sarwanto.

Selain bantuan tunai, ada juga bantuan berupa alat bantu yang diberikan kepada penyandang disabilitas. Bantuan alat bantu ini bisa diajukan langsung kepada Dinsos Lebak.

"Jika ada permintaan bantuan kursi roda, tongkat, atau alat dengar, kita bantu. Tapi tidak instan karena perlu proses juga kan kita," tuturnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork