Buang Limbah ke Laut, 7 Tambak Udang di Lebak Banten Ditutup

Buang Limbah ke Laut, 7 Tambak Udang di Lebak Banten Ditutup

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 21:53 WIB
7 tambak udang di Lebak ditutup (Dok istimewa)
Tujuh tambak udang di Lebak ditutup. (Dok istimewa)
Lebak -

Sebanyak tujuh perusahaan tambak udang dari tiga kecamatan di Lebak Selatan, Banten, ditutup. Penutupan ini dilakukan lantaran perusahaan tak mengantongi izin usaha serta membuang limbah cair ke laut.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tujuh perusahaan itu terdiri dari tiga perusahaan di Kecamatan Malimping, tiga perusahaan di Kecamatan Wanasalam, dan satu perusahaan di Kecamatan Cihara. Sebelum penutupan ini, ketujuh perusahaan telah diberi teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, teguran tidak direspons, sehingga DPRD Lebak bersama DLH, Satpol PP, dan Dinas Perikanan melakukan sidak lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi IV mitra kerja lingkungan hidup, setiap pengawasan kami selalu peringatkan. DPRD tidak punya kewenangan menutup, kita mengajak dinas teknis. Dasar penutupan karena sebelumnya ada surat peringatan tapi tidak diindahkan," ujarnya kepada detikcom dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Selain tak mengantongi izin dan membuang limbah, kata Musa, ada perusahaan yang menggunakan sempadan pantai untuk aktivitas tambak. Mereka dianggap telah melanggar PP No 22 Pasal 159 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta Pasal 67 UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Ya mereka melanggar aturan yang berlaku. Padahal, mereka sudah beroperasi rata-rata selama satu tahun bukan satu atau dua bulan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, para perusahaan tambak diberikan waktu untuk melengkapi izin usaha dan menyelesaikan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagaimana peraturan yang ada. Namun, jika perusahaan tambak masih nakal beroperasi pasca-sidak, terang Musa, Dewan tegas akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Tidak menutup kemungkinan, di dalam rekomendasi (paska sidak) ini salah satunya meminta upaya tindakan hukum kepada Satreskrim Polres Lebak," pungkasnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads