Sosok Haris Pertama yang Dikeroyok OTK, Pernah Polisikan Abu Janda-Ferdinand

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 11:16 WIB
Haris Pertama (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok orang tak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Dia berharap pelaku pengeroyokan segera ditangkap.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi Senin (21/2) kemarin pukul 14.30 WIB. Haris mengatakan ada lima orang yang mengeroyoknya.

"Saya baru turun dari mobil, tiba-tiba ada tiga sampai lima orang hajar saya langsung di Restoran Garuda Cikini," terang Haris.

Dia mengatakan para pelaku langsung menyergap dirinya. Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Haris menduga para pelaku adalah orang suruhan. Para pelaku, menurut dia, sudah mempersiapkan peralatan untuk menyerangnya.

"Semuanya orang suruhan itu, karena mereka udah pakai batu, pakai helm, udah persiapan, dihajar pakai batu," katanya.

Haris sudah divisum di RSCM. Dia juga sudah membuat laporan atas kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

Lantas siap Haris Pertama?

Haris Pertama dikenal sebagai Ketua DPP KNPI periode 2018-2021. Keputusan Haris Pertama jadi Ketua DPP KNPI sempat jadi polemik.

Haris mengklaim memenangi penghitungan suara dalam Kongres KNPI di Bogor pada Desember 2018. Karena itu, dia mengaku sebagai Ketum DPP yang sah.

Dia menuding Noer Fajriansyah mencuri surat keputusan hasil Kongres. Kemudian hasil Kongres itu diganti dengan menyebut Fajriansyah sebagai ketum terpilih dan diajukan ke Kemenkumham untuk diterbitkan SK-nya.

Haris menyebut, berdasarkan surat balasan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, kubu Fajriansyah telah menyalahgunakan barcode Kemenkumham. Barcode itu disebut ditempel pada surat undangan DPP KNPI kubu Fajriansyah kepada DPD KNPI se-Indonesia.

"Kemenkumham juga mengatakan ada kesalahan yang dilakukan Noer Fajriansyah dalam memalsukan mengeluarkan surat DPP KNPI. Di sini (surat DPP KNPI kubu Noer Fajriansyah) ada barcode Kemenkumham. Jadi dalam surat Kemenkumham tidak boleh barcode Kemenkumham disertakan dalam surat DPP KNPI," jelasnya Kamis (30/1/2020).

Laporkan Abu Janda

Haris Pertama sempat melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan diduga rasisme. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Saat itu Abu Janda menilai pelaporan itu kental dengan muatan politis.

"Ini jelas dendam politik karena pelapornya ini Haris Pertama, ini pembela FPI, saya punya jejak digitalnya. Ini jelas Haris Pertama ini jelas sakit hati FPI dibubarin. Terus dia mau balas dendam Rizieq dipenjara, dia mau mata balas mata, ini jelas motifnya politik ini," kata Abu Janda, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda menilai laporan Haris Pertama bersifat asumtif. Padahal, menurutnya, kata-kata yang dia lontarkan bukan sebuah pernyataan, melainkan pertanyaan.

Dia juga mengaku bahwa kata-kata 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai saat itu tidak ada kaitannya dengan Teori Darwin.

"Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau', itu maksudnya kau nggak ada otak gitu, cuma dikaitkan ke Teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," sambungnya.

Simak Video: Muka Babak Belur, Haris Pertama Hadir di Sidang Ferdinand Hutahaean







(idn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork