Ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara (Jakut), kena tipu paket sembako berisi minyak goreng murah hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Bareskrim Polri mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing.
"Jangan terpancing harga murah. Kita sudah sampaikan jangan terpancing harga murah melalui media online. Uang dikirim dan barang tidak ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Whisnu menyinggung kasus yang dialami oleh ibu-ibu tertipu paket minyak goreng murah di Jakut. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng sesuai dengan standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya ibu-ibu yang terpancing dengan memesan minyak goreng secara daring dengan harga murah. Jadi kasih uang muka, tapi barang tidak datang. Pemerintah sudah tetapkan 3 harga, Rp 11.500, Rp 13.500, dan Rp 14.000," tuturnya.
Meski demikian, Whisnu menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait minyak goreng yang sedang langka ini. Whisnu memastikan para pelanggar bakal ditindak.
"Kami mohon waktu untuk selalu melakukan pengawasan, pengawalan, dan ditindak jika ada pelanggaran tersebut," imbuh Whisnu.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari korban bernama Endang Nuryanti melaporkan kasus penipuan minyak goreng kepada polisi. Dia menyebut perempuan berinisial DA (38) menawari dia paket sembako dengan isi salah satunya minyak goreng.
"Memang betul ada laporan tersebut ke Polsek Koja. Korban yang melapor sejauh ini baru 1 orang ibu-ibu dengan kerugian total Rp 135.845.000 untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus mi instan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Kejadian itu terjadi pada Januari 2022, pelaku menawarkan paket sembako dengan isi minyak goreng dan mi instan. Harga yang ditawarkan di bawah standar.
Untuk minyak goreng, pelaku menawarkan harga Rp 135 ribu per 12 liter atau per karton, sedangkan mi instan Rp 80 ribu per dus.
"Padahal, harga standar minyak goreng saat ini seharga Rp 230 ribu dan untuk mi instan itu Rp 100 ribu per dus, sehingga ini yang membuat para korban tertarik," katanya.
Pelaku meminta korban mengirimkan uang terlebih dahulu. Korban dijanjikan mendapat barang pada 8 Februari 2022.
"Namun, sampai dengan tanggal tersebut, para korban tidak mendapatkan barang yang dijanjikan oleh pelaku," katanya.
(drg/jbr)