Jakarta -
Polisi menyelidiki kasus penipuan paket minyak goreng murah yang menyasar ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara. Pelaku ibu rumah tangga inisial DA (28) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku inisial DA sudah kita tahan dan sudah kita jadikan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Total, ada delapan ibu-ibu yang menjadi korban penipuan DA. Namun, sejauh ini baru dua korban yang membuat laporan secara resmi yakni Endang Nuryati (39) dan Anastya (32).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang sudah ada buktinya saat ini baru dua orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 530 juta. Tapi masih ada dugaan korban-korban lainnya belum tunjukkan bukti-buktinya. Kita juga jemput bola untuk meminta bukti-bukti dari korban lainnya," jelas Wibowo.
Wibowo menyatakan DA adalah pelaku tunggal. Suaminya tidak terlibat.
"Nggak ada (terlibat jaringan lain). Kita sudah telusuri nggak ada. Pelaku tunggal, dia murni nipu," ucap Wibowo.
Pelaku DA kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Tempat Penimbunan Minyak Goreng
[Gambas:Video 20detik]
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari korban bernama Endang Nuryanti melaporkan kasus penipuan minyak goreng kepada polisi. Dia menyebut, perempuan berinisial DA (38) menawari dirinya paket sembako dengan isi salah satunya minyak goreng.
"Memang betul ada laporan tersebut ke Polsek Koja. Korban yang melapor sejauh ini baru 1 orang ibu-ibu dengan kerugian total Rp 135.845.000 untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus mi instan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Kejadian itu terjadi pada Januari 2022, pelaku menawarkan paket sembako dengan isi minyak goreng dan mi instan. Harga yang ditawarkan di bawah standar.
Untuk minyak goreng, pelaku menawarkan harga Rp 135.000/12 liter atau per karton, sedangkan mi instan Rp 80.000 per dus.
"Padahal, harga standar minyak goreng saat ini seharga Rp 230.000 dan untuk mi instan itu Rp 100.000 per dus, sehingga ini yang membuat para korban tertarik," katanya.
Pelaku meminta korban mengirimkan uang terlebih dahulu. Korban dijanjikan mendapat barang pada 8 Februari 2022.
"Namun, sampai dengan tanggal tersebut para korban tidak mendapatkan barang yang dijanjikan oleh pelaku," katanya.
Selain Endang, polisi mencatat ada 6 ibu-ibu lain yang juga menjadi korban DA. Para korban mengalami kerugian yang variatif, mulai Rp 165 juta hingga Rp 763 juta, yang jika ditotalkan mencapai miliaran rupiah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini