BPJS Kesehatan saat ini menjadi persyaratan untuk mengurus segala urusan, dari jual-beli tanah, SIM, STNK, hingga ibadah umroh atau haji. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani tak mempersoalkan karena, menurutnya, BJPS merupakan program saling membantu demi kepentingan rakyat.
"Dalam rangka gotong royong mungkin positif, ya. BPJS ini kan memang program subsidi silang, di mana yang kaya bantu yang miskin, lagi pula program ini sangat bermanfaat untuk kepentingan rakyat," kata Irma kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Politikus NasDem ini menyebut program BPJS memberikan solusi kesehatan bagi mereka yang tak memiliki biaya untuk ke rumah sakit (RS). Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang tak memiliki BPJS.
"Banyak rakyat yang dulu tidak bisa berobat, dengan adanya BPJS jadi bisa berobat, terutama rawat inap. Saat ini masih banyak masyarakat yang daftar BPJS kalau mau berobat atau saat sakit saja. Saat sakit, buru-buru daftar lalu minta segera ditindak, kan itu tidak fair," ujar Irma.
Irma lantas menyinggung program BPJS subsidi yang tidak tepat sasaran. Dia menyebut ada saja oknum yang mampu tapi menerima BPJS subsidi.
"Kalau saya fokus terhadap orang miskin dan anak-anak telantar, mereka harus dapat kartu BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Nah, masalahnya masih banyak kartu PBI ini yang pendistribusiannya tidak tepat sasaran. Banyak oknum aparat terkait yang justru mendaftarkan sanak famili sebagai penerima kartu PBI, pertanyaannya kenapa bisa seperti itu? Karena data orang yang betul-betul miskin tidak ter-update dengan baik oleh Kemensos maupun BPS," ucapnya.
Irma menilai semua kalangan masyarakat, baik yang kaya maupun miskin, tidak rugi membuat BPJS Kesehatan. Sebab, program itu merupakan gotong royong yang bisa bermanfaat semua kalangan.
"Rasa-rasanya, jadi peserta BPJS tidak rugi, malah untung, jika tidak miskin atau berkecukupan, artinya bisa bersedekah secara tidak langsung dan bagi yang tidak kaya bisa mengurangi biaya berobat, bagi yang miskin bisa berobat gratis, itulah manfaatnya gotong royong," ucapnya.
Simak kebijakan BPJS Kesehatan untuk urusan SIM-haji di halaman berikutnya.
(eva/jbr)