Ibu Muda Tipu-tipu Minyak Goreng Murah di Jakut Jadi Tersangka dan Ditahan!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 20:20 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus penipuan paket minyak goreng murah yang menyasar ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara. Pelaku ibu rumah tangga inisial DA (28) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku inisial DA sudah kita tahan dan sudah kita jadikan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Total, ada delapan ibu-ibu yang menjadi korban penipuan DA. Namun, sejauh ini baru dua korban yang membuat laporan secara resmi yakni Endang Nuryati (39) dan Anastya (32).

"Korban yang sudah ada buktinya saat ini baru dua orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 530 juta. Tapi masih ada dugaan korban-korban lainnya belum tunjukkan bukti-buktinya. Kita juga jemput bola untuk meminta bukti-bukti dari korban lainnya," jelas Wibowo.

Wibowo menyatakan DA adalah pelaku tunggal. Suaminya tidak terlibat.

"Nggak ada (terlibat jaringan lain). Kita sudah telusuri nggak ada. Pelaku tunggal, dia murni nipu," ucap Wibowo.

Pelaku DA kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Tempat Penimbunan Minyak Goreng






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork