Sopir Truk Tanah di Tangerang Dianiaya Preman Gegara Cuma Beri Rp 2.000

Sopir Truk Tanah di Tangerang Dianiaya Preman Gegara Cuma Beri Rp 2.000

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 18:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. detikcom)
Tangerang -

Seorang sopir truk tanah bernama Uhan mengalami hal tidak menyenangkan saat melintas di Jl Raya Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Uhan dipalak hingga dianiaya sejumlah orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/2/2022) di Jl Raya Tanjung Burung dekat Jembatan Pelangi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Awal kejadiannya korban sedang mengemudikan truk tanah yang melintas di TKP, kemudian satu orang pelaku yang tidak dikenal langsung ke tengah jalan dan memberhentikan laju mobil korban. Lalu pelaku meminta uang kepada korban dan diberikan sebesar Rp 2.000," ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memberikan uang itu, Uhan kembali mengemudikan truknya menuju tujuannya. Tetapi pelaku tersebut kembali berteriak ke mobil korban sehingga membuatnya menghentikan laju kendaraannya lagi.

"Pelaku meminta uang kembali kepada korban sebesar Rp 15 ribu karena menurutnya (pelaku) dari dulu biasanya memang segitu," tambah Zulpan.

ADVERTISEMENT

Namun Uhan mengaku hanya bisa memberikan uang Rp 2.000, karena dia pun dari pagi belum makan. Akhirnya, karena Uhan tidak memberikan tambahan uangnya, terjadilah cekcok di antara keduanya.

"Lalu datang lagi satu orang teman pelaku yang memukul lengan Uhan sebanyak tiga kali. Dan pelaku lainnya membuka pintu mobil korban sambil marah-marah lalu membantingnya sampai empat kali," ucap Zulpan.

Menurutnya, karena dibanting seperti itu membuat pegangan pintu itu lepas dan dilemparkan oleh pelaku ke wajah korban. Hal ini mengakibatkan wajah korban berdarah sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar karena jalanan alami macet total.

"Korban mengalami luka robek di bawah mata kanannya dan memar di atas alis sebelah kanannya yang membuat Uhan tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Teluknaga," jelasnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads