Sebuah video memperlihatkan petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menarik retribusi kepada warga di Pasar Kemiri. Yang menjadi persoalan, petugas menarik retribusi kepada setiap pengendara yang melintas di jalanan Pasar Kemiri, Depok.
"Masa dipatok rata semua suruh bayar," ujar perekam dalam video viral.
Sekretaris Dishub Kota Depok Anton Tofani buka suara terkait penarikan retribusi tersebut. Anton memastikan warga di sekitar Pasar Kemiri tak akan kena retribusi parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dikomunikasikan dengan teman-teman di lingkungan situ, akhirnya tidak dipungut untuk yang warga, asal masyarakat menyampaikan informasi demikian, (maka) tidak dipungut," ujar Anton saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut, Anton mengatakan penarikan retribusi parkir itu resmi dan sudah sesuai arahan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kita mulai melakukan kembali pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini kalau dari Dishub mulai melakukan pungutan parkir. Itu memang resmi dari kita," lanjutnya.
Anton menegaskan bahwa penarikan retribusi parkir tersebut adalah resmi dan tidak ada pungutan liar (pungli) ke masyarakat.
"Lo, yang menyerahkan pakai seragam, ngambilnya pakai karcis, kira-kira pungli bukan? bukan," tutur Anton.
Anton lantas mengatakan jika Dishub beserta Unit Pengelola Teknis (UPT) Pasar Kemiri Muka telah melakukan sosialisasi sebelumnya.
"Sebelum itu sempat ada kebersihan bersama, dua minggu atau seminggu sebelumnya gitu pernah dilakukan. Terus Dinas UPT Pasar kita di situ juga menginformasikan soal hal ini," sambungnya.