PKS Tak Setuju Menag Atur Toa Masjid: Biar Diatur Masyarakat!

Matius Alfons - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 15:44 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak setuju Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat surat edaran terkait penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Bukhori menilai hal-hal teknis tersebut bisa diatur oleh masyarakat secara tradisi dan musyawarah.

"Menurut saya, Kemenag tidak perlu mengatur hal-hal yang sangat teknis tentang masalah ibadah, utamanya penggunaan speaker untuk azan, pengajian, maupun lainnya di masyarakat," kata Bukhori saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Bukhori mengatakan Menag tidak perlu mengatur terkait peribadatan secara mendetil. Dia beralasan setiap daerah berbeda dalam mengatur hal tersebut.

"Iya, karena hal itu di setiap kampung yang satu dengan lainnya tidak sama," ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menyarankan agar peraturan teknis berkaitan dengan ibadah, khususnya pengeras suara masjid, bisa diatur oleh masyarakat. Hal tersebut, kata dia, bisa diatur secara musyawarah dan tradisi.

"Biarkan masyarakat yang mengatur secara tradisi atau musyawarah," ujarnya.

Simak selengkapnya aturan soal toa masjid di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Menag Minta Penggunaan Toa di Masjid-Musala Bisa Lebih Bijak






(maa/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork