Korban Mau Demo, Bareskrim Tegaskan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 08:18 WIB
Foto: Ilustrasi gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Para korban aplikasi Binomo direncanakan bakal menggelar aksi demo dengan sejumlah tuntutan di Mabes Polri hari ini. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022) malam.

Whisnu mengatakan penyidik Bareskrim bekerja berdasarkan peraturan Kapolri (perkap). Sehingga, dirinya memastikan kepolisian akan bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

"Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan Kuhap dan perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan," katanya.

"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," imbuh Whisnu.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demo korban Binomo itu. Ramadhan masih mengecek apakah ada izin demo yang masuk ke Mabes Polri atau tidak.

"Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi," ucap Ramadhan.

Simak video 'Selain Indra Kenz, Afiliator Binomo Lainnya Juga Diincar Pihak Korban':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...




(drg/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork