Korban Mau Demo, Bareskrim Tegaskan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi

Korban Mau Demo, Bareskrim Tegaskan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 08:18 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto: Ilustrasi gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Para korban aplikasi Binomo direncanakan bakal menggelar aksi demo dengan sejumlah tuntutan di Mabes Polri hari ini. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022) malam.

Whisnu mengatakan penyidik Bareskrim bekerja berdasarkan peraturan Kapolri (perkap). Sehingga, dirinya memastikan kepolisian akan bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan Kuhap dan perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan," katanya.

"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," imbuh Whisnu.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demo korban Binomo itu. Ramadhan masih mengecek apakah ada izin demo yang masuk ke Mabes Polri atau tidak.

"Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi," ucap Ramadhan.

Simak video 'Selain Indra Kenz, Afiliator Binomo Lainnya Juga Diincar Pihak Korban':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sebelumnya, korban Binomo bakal menggelar aksi di Mabes Polri hari ini. Rencana aksi itu dilakukan lantaran salah satu terlapor afiliator Binomo, Indra Kenz, batal diperiksa karena ke luar negeri.

"Saudara IK selaku terlapor mangkir dari pemeriksaan dan sehingga proses hukum ini semakin lama. Oleh karena itu korban Binomo akan melakukan aksi demo damai," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Minggu (20/2).

Finsensius mengatakan aksi tersebut bertujuan menuntut agar ada penetapan tersangka dalam kasus Binomo. Para korban juga akan meminta dilakukan penjemputan kepada pihak yang tidak kooperatif dalam proses hukum kasus ini.

"Untuk segera ditetapkan tersangka dan disita semua aset dan juga dilakukan penjemputan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Aksi demo akan digelar pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan. Finsensius mengatakan masa aksi berjumlah ratusan orang.

Dia menyebut massa aksi tidak hanya korban Binomo, tapi juga korban binary option lain. Finsensius menuturkan aksi bakal sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Lebih banyak korban Binomo ada beberapa saja yang binary option lain. Melakukan aksi demo tapi tetap damai dan prokes," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads