Terlapor kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz, dikabarkan sudah tiba di Tanah Air setelah menjalani pengobatan di Turki. Indra Kenz janji bakal penuhi panggilan polisi Jumat pekan ini.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan 8 orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.
Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2) pekan depan di Bareskrim. Agenda pemeriksaan nanti merupakan pemanggilan kedua bagi Indra Kenz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra Kenz sebelumnya dijadwal diperiksa Bareskrim Jumat (18/2) kemarin. Namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat itu menyebut kliennya harus menjalani karantina setelah pulang dari Tukri.
Sudah Tiba di Indonesia
Wardaniman menyebut kliennya sudah tiba di Indonesia. Indra Kenz, lanjut dia, sedang menjalani karantina usai dari Turki.
"Karena Indra Kenz sudah tiba di Tanah Air. Lagi karantina. (Agenda Jumat pekan depan) Sementara hanya ke Bareskrim," ujarnya, Minggu (20/2/2022).
Wardaniman memastikan kliennya tidak akan mangkir dari panggilan polisi Jumat (18/2) nanti.
"Iya, (Indra Kenz) dipastikan akan hadir," katanya.
Lebih lanjut, Wardaniman menjawab sindiran yang menyebut Indra Kenz dan dua afiliator lainnya mendadak ke rumah sakit saat kasus imvestasi bodong Binomo diusut polisi. Dia menyebut hanya kebetulan.
"Saya rasa kebetulan saja itu. Saya rasa tidak (janjian)," ucap dia.
Simak video 'Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan':
Wardaniman mengatakan Indra Kenz tidak pernah membahas mengenai kabar janjian yang beredar. Wardaniman mengaku tidak mengetahui mengenai hubungan pribadi kliennya dengan dua afiliator tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak tahu," ujar Wardaniman menegaskan soal Indra Kenz tidak janjian ke rumah sakit dengan dua afiliator lain.
Dia berharap kasus Binomo yang menjerat kliennya ini segera tuntas. Dia Wardaniman menuturkan pihaknya bakal mengikuti seluruh proses.
"Kami harap kasus ini cepat selesai dan kami mengikuti semua proses hukum," ujarnya.
Doni Salmanan dan Nodiewakgenk Akan Diperiksa
Afiliator lain yang akan turut diperiksa adalah Doni Salmanan dan Nodiewakgenk. Polisi kini sedang mendalami peran para afiliator yang terlibat dalam kasus Binomo.
"Nanti dipanggil juga (Doni Salmanan dan Nodiewakgenk)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi.
Whisnu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan pemanggilan itu dilakukan. Namun yang jelas polisi terus mendalami siapa saja pengurus platform Binomo.
"Saya cek ke penyidik ya, jadwal pemanggilannya. Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya, untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ucapnya.
(idn/dwia)