Video menyebut Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebelum jabatan direktur dipimpin oleh Dwi Larso dikuasai oleh kaum tarbiyah viral di media sosial. Isu itu pun dibantah LPDP.
Video viral yang berjudul 'LPDP Bukan Lagi Buat Tarbiyah' tersebut diunggah oleh Imam Besar Masjid Islamic Center of New York AS, Imam Shamsi Ali. Imam Shamsi juga meminta LPDP meluruskan video tersebut.
"Ada yang bisa klarifikasi tentang LPDP ini? Setahu saya program ini terbuka tanpa ada sekat... video ini bisa misleading!" tulis Imam Shamsi di akun Twitternya, @ShamsiAli2, seperti dilihat, Sabtu (19/2/2022).
Dalam video itu ada seorang wanita menyebut LPDP yang berada di bawah Kemenkeu dikuasai oleh kaum tarbiyah yang mengutamakan suatu golongan tertentu. Dia juga menyebut mahasiswa yang mendapat beasiswa dan dikirim ke luar negeri itu bukan berdasarkan kecerdasan, akan tetapi yang dinilai saleh dan beriman, tetapi hal itu tidak terjadi lagi setelah LPDP dipimpin Dwi Larso.
Bantahan Dirut LPDP
LPDP pun memberikan bantahan. Direktur Utama LPDP saat ini, Andin Hadiyanto, menegaskan video itu bukan dibuat oleh LPDP. Dia menambahkan bahwa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa LPDP melalui proses seleksi.
"LPDP tidak pernah membuat dan mengedarkan video dimaksud. Pelaksanaan seleksi beasiswa sejak awal dilakukan dengan sistem dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Andin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/2).
Sejak angkatan pertama beasiswa LPDP, kata Adin, hasil kelulusan seleksi dan seterusnya, komposisi penerima beasiswa LPDP sangat beragam dari sisi suku, gender, serta agama. Sehingga, dia memastikan informasi dari video itu tidak benar.
"Kelulusan atas proses seleksi beasiswa LPDP ditentukan oleh prestasi serta dipenuhinya persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh LPDP," tegasnya.
Ardin juga membantah bahwa LPDP dikuasai golongan tarbiyah. Dia kembali menegaskan seleksi siswa LPDP itu melalui proses seleksi yang transparan.
"Terkait isu LPDP 'pernah' dikuasai dan hanya mengutamakan golongan tertentu seperti dalam video tersebut adalah tidak benar," kata Andin.
"Perlu diketahui bahwa seleksi juga dilakukan dengan menggunakan sistem penilaian potensi akademik yang diselenggarakan Pusmenjar Kemendikbud, dilanjutkan dengan wawancara yang melibatkan pewawancara dari akademisi di luar LPDP," imbuhnya.
Lihat juga Video: Perancang Istana Negara Baru, Tak Mau Dibayar Malah Mau Menyumbang
(lir/gbr)