Misteri kematian wanita hamil di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terkuak. Hasil autopsi jasad korban menjadi titik terang kasus tersebut.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah dua bulan berlalu dari waktu kejadian. Bukti-bukti yang ditemukan polisi pun menjadi petunjuk untuk menetapkan tersangka.
Polisi mengusut kasus ini secara mendalam karena ada kejanggalan di awal kasus. Kecurigaan itu kemudian dikembangkan dengan membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tewasnya wanita muda bernama bernama Desy Novita Irmawati (28) itu masih terus diusut polisi.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Wanita Hamil Tewas Usai Pesta Ultah
Desy ditemukan tewas di dalam kamar kos Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB. Mirisnya, Desy tewas usai merayakan pesa ulang tahunnya.
Korban yang dalam kondisi hamil itu ditemukan dalam kondisi meninggal oleh temannya, Mita, pada Rabu (18/12/2021). Kamar kos tersebut merupakan milik teman korban bernama Ade (28).
Sebelum ditemukan meninggal, malam sebelumnya korban dan teman-temannya merayakan pesta ulang tahun korban. Korban baru 2 pekan berada di Kota Bima setelah bekerja di Pulau Lombok.
Dari kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah bukti, salah satunya sisa makanan dan bungkusan obat yang mencurigakan. Polisi kemudian memeriksa dua orang saksi yang merupakan teman korban.
2. Polisi Bongkar Makam-Autopsi Jenazah Korban
Polisi yang merasa curiga dengan adanya kejanggalan atas kematian korban, kemudian melakukan autopsi jasad korban dengan membongkar kuburnya pada Minggu (19/12/2021).
Autopsi pun dilakukan oleh Polres Bima Kota yang dibantu oleh Tim Labfor Polda NTB tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
"Kami tidak bisa berspekulasi soal penyebab kematian korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah pengaruh pada obat yang ditemukan di kos yang diduga diminum korban," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
3. Korban Overdosis Obat Penggugur Kandungan
Setelah hasil autopsi keluar, polisi memastikan korban meninggal karena overdosis akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya bekas bungkusan obat dari kamar kos tempat korban meninggal. Diduga kematian korban terkait aborsi.
"Menurut hasil autopsi, korban overdosis," kata Henry.
4. 4 Orang Jadi Tersangka
Terkait tewasnya Desy, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersangka tersebut yakni inisial M, NH, MRI, dan MJ.
"Tanggal 17 Februari sudah ditetapkan empat tersangka," kata Hendry.
Henry tidak menyebutkan peran dari keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Mereka juga belum ditahan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Keempat orang itu akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," ucapnya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 346 KUHP tentang aborsi. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.