Polda Sumut Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 09:53 WIB
Ladang ganja 2 hektare di Sumut (Foto: dok. Polda Sumut)
Mandailing Natal -

Petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Untuk menemukan ladang itu, petugas harus berjalan kaki selama lima jam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut. Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

"Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Ladang ganja 2 hektare di Sumut (Foto: dok. Polda Sumut)

Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu (16/2) petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam: satu menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.

"Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.

Ladang ganja 2 hektare di Sumut (Foto: dok. Polda Sumut)

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (17/2) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," ujar Hadi.

Simak Video 'Terungkap! 2 Hektare Ladang Ganja di Taman Nasional Gunung Leuser Aceh':






(dhm/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork