7 Warga Ditangkap Saat GKN di Langkat, 5 Positif Narkoba

7 Warga Ditangkap Saat GKN di Langkat, 5 Positif Narkoba

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 14:25 WIB
tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba
Tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba.
Binjai -

Sebanyak tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang di antaranya diduga positif narkoba.

"Petugas mengamankan tujuh orang," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Junaidi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan pada Rabu (9/2) kemarin bergerak ke lokasi yang berada di Desa Namu Ukur, Sei Bingai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampai di lokasi, petugas langsung melaksanakan penggerebekan dibantu oleh masyarakat setempat. Dalam GKN tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh orang warga bersama barang bukti narkoba.

Selanjutnya, ketujuh warga itu bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu dibawa ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Ketujuh warga yang diamankan adalah UG (31), M (34), ZS (33), HS (28), PG (34), EG (18), dan ZU (39. Lima di antara mereka positif narkoba.

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads