Kronologi Polisi Bongkar Penyelundupan 9 Penyu Diduga untuk Dimakan di Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 21:14 WIB
Penyu yang diselundupkan di Bali (dok. Istimewa)
Bali -

Polres Jembrana menangkap satu orang yang diduga menyelundupkan sembilan ekor penyu hijau di Bali. Polisi kini mendalami bagaimana pelaku bisa mendapatkan penyu hijau.

"Untuk proses hukumnya, kita masih sedang mendalami terhadap satu orang yang kita amankan untuk kita ketahui asal-usul daripada penyu tersebut," kata Kapolres Jembrana AKBP I Gde Juliana dalam rekaman suara yang diterima dari Humas Polres Jembrana, Jumat (18/2/2022).

Namun Juliana tak menyebut identitas pelaku. Juliana hanya berjanji akan menginformasikan kembali apabila pihak yang bertanggung jawab sudah diketahui.

"Ini masih proses pendalaman, nanti untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyu tersebut, nanti kita akan informasikan kembali," tuturnya.

Terbongkarnya aksi penyelundupan penyu hijau ini berawal dari kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat kapal yang membawa penyu. Kapal tersebut bersandar di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) yang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa ditemukan sembilan ekor penyu yang dicoba untuk diselundupkan.

"Jadi pada saat penangkapan, penyu ini berada di dalam kapal fiber yang bersandar di wilayah perairan (Desa) Pengambengan. Kemudian kita cek yang bersangkutan, ternyata ditemukan di bawah daknya itu ada penyu ini sudah ditaruh di bawah sebanyak sembilan ekor," terang Juliana.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan juga 'Melihat Momen Pelepasliaran Anak Penyu di Pantai Bali':






(drg/drg)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork