Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, direncanakan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo pekan depan. Selain Indra Kenz, Bareskrim akan memeriksa afiliator Binomo lain terkait kasus tersebut.
"Iya betul (afiliator lain juga akan diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Whisnu menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut peran para afiliator lain dalam kasus yang sedang diusut ini. Namun dia tidak memaparkan secara detail siapa saja afiliator yang akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo," tuturnya.
Indra Kenz Akan Diperiksa Pekan Depan
Sebelumnya, kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz naik ke tahap penyidikan. Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2) pekan depan di Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Ramadhan mengatakan Indra Kenz seharusnya menjalani pemeriksaan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Indra Kenz berhalangan hadir dengan alasan berobat ke luar negeri.
"Direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," bebernya.
(rak/drg)