Siapa Itu Indra Kenz? Terlapor Kasus Binomo yang Akhirnya Minta Maaf

Siapa Itu Indra Kenz? Terlapor Kasus Binomo yang Akhirnya Minta Maaf

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 18:16 WIB
Siapa Itu Indra Kenz? Crazy Rich Terlapor Kasus Binomo
Siapa Itu Indra Kenz? Crazy Rich Terlapor Kasus Binomo - (Foto: Instagram @indrakenz)
Jakarta -

Siapa itu Indra Kenz belakangan jadi banyak dicari tahu masyarakat. Indra Kenz atau Indra Kesuma diketahui jadi sorotan setelah dilaporkan dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Kasus yang melibatkan Indra Kenz itu kini naik ke penyidikan kepolisian. Disebut ada unsur pidana yang menyebabkan pria yang dijuluki 'crazy rich Medan' itu jadi terlapor.

Lalu siapa itu Indra Kenz? berikut sederet fakta terkini soal sosoknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa Itu Indra Kenz? Crazy Rich Terjerat Kasus Binomo

Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich asal Medan. Pria bernama lengkap Indra Kesuma ini memiliki 1,6 juta pengikut di Instagram.

Nama Indra Kenz jadi sorotan setelah dituduh dan dilaporkan banyak orang terkait penipuan aplikasi Binomo atau binary option. Melalui video yang unggah melalui kanal YouTube miliknya pada 20 September 2019, Indra Kenz menyebutkan bahwa broker binary option Binomo itu legal, padahal sejak 2019 Bappebti menyatakan ilegal. Tak tanggung-tanggung, Indra menyebut Binomo sudah legal dan berizin di Indonesia sejak 2015.

ADVERTISEMENT

Siapa Itu Indra Kenz? Dilaporkan Korban Binomo

Sebelumnya, sebanyak 8 warga melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku telah rugi Rp 2,4 miliar.

Laporan ini teregister dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM tertanggal 3 Februari 2022. Pengacara korban, Finsensius Mendrofa menyebutkan sejumlah pasal yang dilaporkannya.

"Iya, kita baru saja ini dari SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option. Ini khususnya aplikasi Binomo kita di sini sebagai penasihat hukum para korban," kata Finsensius kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/2/2022).

"Ini Pasal 27 ayat 2 terkait dengan perjudian online, kemudian Pasal 28 ayat 1 terkait dengan berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik itu, dan 378 itu berkaitan dengan penipuan, serta kalau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 TPPU itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang ya, baik yang ada di luar negeri maupun yang ada di Indonesia," jelasnya.

Sosok siapa itu Indra Kenz sudah diulas. Di tengah kasusnya yang bergulir di Bareskrim Polri, Indra Kenz meminta maaf dan mengakui Binomo ilegal. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Datangi Mabes Polri, Korban Investasi Binomo Bawa Bukti Tambahan!':

[Gambas:Video 20detik]



Siapa Itu Indra Kenz? Minta Maaf Akui Binomo Ilegal

Indra Kenz mengakui aplikasi investasi Binomo ilegal. Dia mengatakan pernah menyatakan hal yang keliru dan salah.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat detikcom dari akun Instagramnya, @indrakenz, Kamis (17/2/2022).

Dia mengaku sempat meralat pernyataan tersebut pada 2020. Kala itu Indra Kenz menyebut Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.

Dia pun lantas menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan tersebut, mengingat Indra Kenz kerap membuat konten di akun YouTube miliknya terkait cara berinvestasi melalui Binomo.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.

Siapa Itu Indra Kenz? Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

Sedianya Indra Kenz akan diperiksa polisi hari ini (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pria itu berhalangan hadir dengan alasan berobat ke luar negeri.

Lantaran berhalangan hadir, Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2) pekan depan di Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

"Direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," bebernya.

Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, menyebut kliennya itu harus menjalani karantina setelah pulang dari Turki.

"Tidak bisa hadir karena langsung karantina," ucap Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2).

Larosa mengatakan Indra Kenz hari ini sudah tiba di Tanah Air. Karena Indra berhalangan hadir, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan penyidik.

"Iya, hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik," ungkap Larosa.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads