Sembilan muda-mudi di Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian. Para remaja tersebut membuat gaduh saat pesta miras.
"Mengamankan 9 orang muda mudi terdiri dari 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang meresahkan warga sekitar dikarenakan berisik dan berbuat gaduh," ujar Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Peristiwa itu terjadi di Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (17/2). Mulanya, Polsek Bogor Utara menerima laporan warga terkait adanya pesta miras.
Kesembilan muda-mudi itu berkumpul di rumah milik Bapak E. Anak kandung E juga terlibat pesta miras.
Padahal warga sekitar sudah merasa resah karena pesta miras itu. Namun E tak berani memberi tahu anaknya.
"Pemilik rumah tidak berani melaporkan, dikarenakan sekitar 2 bulan yang lalu pernah dianiaya oleh anaknya ketika mencoba menegur, namun dibalas dengan pukulan sehingga mengakibatkan luka sobek di bawah kelopak mata serta mendapatkan 5 jahitan," kata Kompol Engkus.
E semula enggan melaporkan anaknya. Namun setelah dibujuk perangkat lingkungan setempat, E akhirnya membuat laporan kepolisian atas kasus penganiayaan.
"Setelah diimbau yang bersangkutan mau membuat laporan polisi penganiayaan," jelasnya.
Simak juga 'Jalan dengan Pria Asing, Remaja di Bantul Dicekoki Miras-Disetubuhi':
(isa/mei)