Bikin Gaduh Saat Pesta Miras, 9 Muda-Mudi di Bogor Dibawa ke Kantor Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 16:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Global Times/Ilustrasi Istock)
Bogor -

Sembilan muda-mudi di Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian. Para remaja tersebut membuat gaduh saat pesta miras.

"Mengamankan 9 orang muda mudi terdiri dari 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang meresahkan warga sekitar dikarenakan berisik dan berbuat gaduh," ujar Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Peristiwa itu terjadi di Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (17/2). Mulanya, Polsek Bogor Utara menerima laporan warga terkait adanya pesta miras.

Kesembilan muda-mudi itu berkumpul di rumah milik Bapak E. Anak kandung E juga terlibat pesta miras.

Padahal warga sekitar sudah merasa resah karena pesta miras itu. Namun E tak berani memberi tahu anaknya.

"Pemilik rumah tidak berani melaporkan, dikarenakan sekitar 2 bulan yang lalu pernah dianiaya oleh anaknya ketika mencoba menegur, namun dibalas dengan pukulan sehingga mengakibatkan luka sobek di bawah kelopak mata serta mendapatkan 5 jahitan," kata Kompol Engkus.

E semula enggan melaporkan anaknya. Namun setelah dibujuk perangkat lingkungan setempat, E akhirnya membuat laporan kepolisian atas kasus penganiayaan.

"Setelah diimbau yang bersangkutan mau membuat laporan polisi penganiayaan," jelasnya.

Simak juga 'Jalan dengan Pria Asing, Remaja di Bantul Dicekoki Miras-Disetubuhi':






(isa/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork