BNPT soal Teroris JI Susupi Lembaga Publik: Lebih ke Individunya

BNPT soal Teroris JI Susupi Lembaga Publik: Lebih ke Individunya

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 14:08 WIB
Jakarta -

Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, angkat bicara soal teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyusup ke partai dan lembaga publik. Menurutnya, teroris JI menyusup pada individunya, bukan lembaga atau partainya.

"Jadi bukan partainya, tapi kepada individu yang ada di partai itu. Bukan, organisasi itu yang punya visi dan misi untuk memperkuat kelompok-kelompok mereka," kata Irfan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Irfan menegaskan BNPT tidak menyudutkan lembaga manapun. Namun Irfan mengimbau agar lembaga publik atau partai lebih waspada lagi dari ancaman penyusupan teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan lembaga nya, BNPT sekali lagi tidak bermaksud menuding lembaga, partai, organisasi keumatan sebagai organisasi teroris," kata dia.

"Oleh karena itu, lembaga yang dimasuki itu harus lebih waspada lagi, tentu berdasarkan visi misi pembentukannya. Agar jangan masyarakat meyakini bahwa kalau partai ini ada teroris nya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah tersangka teroris yang masuk ke lembaga publik. Berikut daftarnya:

1. Farid Okbah

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah.

Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

2. Ahmad Zain An Najah

Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap Ahmad Zain An Najah dalam waktu bersamaan. Saat ditangkap, Ahmad Zain An Najah berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan Ahmad Zain An Najah berperan sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA yang merupakan yayasan milik JI. Dia juga diduga sebagai Dewan Syuri JI.

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA," ucap Ramadhan.

3. Dosen RH di Bengkulu

Terbaru, Densus 88 menangkap seorang berinisial RH terkait dugaan terorisme di Bengkulu. RH merupakan kader Partai Ummat.

"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2).

Noca mengatakan Partai Ummat DPW Provinsi Bengkulu belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads