Anulir Vonis Seumur Hidup Bui untuk Teroris Upik Lawanga Si 'Profesor'

Anulir Vonis Seumur Hidup Bui untuk Teroris Upik Lawanga Si 'Profesor'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 20:35 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hukuman penjara seumur hidup terhadap ahli perakit bom Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga dianulir. Alasan penganuliran ini adalah hakim mempertimbangkan alasan sang 'Profesor'.

Upik Lawanga di kalangan teroris disebut 'Profesor' karena pintar membaca situasi dan karakteristik suatu wilayah dia berada. Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Luwanga membuat bom atau merakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut memiliki luas 2x3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11/2020). Upik ditangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

Upik Lawanga juga disebut sebagai aset paling berharga milik Jamaah Islamiyah. Sebab, Upik dinilai sebagai penerus Dr Azahari.

ADVERTISEMENT

Nama Taufik Bulaga atau Upik Lawanga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, Upik ada dalam DPO kasus bom Solo dan Cirebon.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut agar Upik Lawanga dibui seumur hidup.

"Divonis (penjara) seumur hidup," kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021). Saat ini Upik Lawanga ditahan di Rutan Cabang Mako Brimob Cikeas.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kader Partai Ummat Tersangka Teroris, DPR: Partai Harus Tangkal Terorisme!':

[Gambas:Video 20detik]



Dianulir

Namun hukuman penjara seumur hidup itu dianulir Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan alasan Taufiq Bulaga melakukan teror itu sebagai 'balas dendam'.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 tahun," demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dilansir website-nya, Selasa (15/2/2022).

Hukuman itu diketok pada Senin (14/2) kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Nardiman dengan anggota Muhammad Yusuf dan Edwarman. Mengapa majelis menganulir hukuman seumur hidup Upik Lawanga itu? Berikut ini alasannya:

- Terdakwa merasa dan mengaku bersalah serta menyesali atas perbuatannya;
- Terdakwa termotivasi merakit bom karena banyak keluarga Terdakwa yang dibunuh;
- Banyak teman-teman Terdakwa yang juga dibunuh;
- Rumah keluarga Terdakwa dibakar;
- Masjid dan Al-Qur'an dibakar;
- Terdakwa tetap mendukung pemerintahan Indonesia dan mengakui NKRI.

Berikut ini rekam jejak kejahatan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga:

28 Mei 2005

Taufiq Bulaga merakit bom di rumah Mas Buang. Bom itu kemudian diserahkan kepada tim lapangan. Bom diledakkan di Pasar Tentena, Poso, sehingga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia.

Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Lawanga membuat bom atau merakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut memiliki luas 2x3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

2006

Taufiq Bulaga membuat bom senter dengan target membunuh individu. Taufiq Bulaga membuat 5 buah bom senter. Salah satu bom senter dipakai tim lapangan untuk diledakkan di Jalan Tabatoki, Poso, sehingga mengakibatkan Nella Saliangg meninggal dunia.

Setelah 2006

Upik Lawanga juga disebut sebagai aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Sebab, Upik dinilai sebagai penerus Dr Azahari. Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11/2020), di Lampung, setelah 14 tahun jadi buron.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads