Mayat Pria di Tepi Jalan Sumsel Ternyata Korban Usai Berduel

Mayat Pria di Tepi Jalan Sumsel Ternyata Korban Usai Berduel

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 21:34 WIB
Pembunuh lansia yang tewas bersimbah darah di pinggir jalan di Muba, Sumsel, ditangkap (Dok. Istimewa)
Pembunuh lansia yang tewas bersimbah darah di pinggir jalan di Muba, Sumsel, ditangkap. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Penemuan mayat seorang pria lansia, Basaria (65), di pinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah bikin geger warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Basaria ternyata menjadi korban setelah berduel.

"Iya (duel), informasinya memang seperti itu," ucap Kapolsek Sekayu Muba AKP Robi Sugara ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/2/2022).

Mayat Basaria ditemukan di pinggir Jalan Nazom Nurhawi, Kelurahan Kayuara, Sekayu, Muba, pada Kamis (17/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat Basaria bersimbah darah penuh luka bacok di sekujur tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penyelidikan tim di lapangan, pelaku dibunuh usai terlibat duel maut oleh tersangka yang sudah kita ketahui identitasnya," beber Robi.

Pelaku Langsung Ditangkap 2 Jam Kemudian

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan Basaria. Pelaku bernama Agung Lestari (31) diringkus polisi 2 jam setelah penemuan mayat korban. Saat ditangkap, Agung sedang bersembunyi di kediamannya.

ADVERTISEMENT

"Iya, pelaku pembunuhan terhadap pria tersebut sudah ditangkap tak lama setelah mayat tersebut ditemukan," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/2).

Rio menyebut pelaku sudah membersihkan tubuhnya dari darah yang menempel. Sebelum bersembunyi di rumahnya sendiri, Agung sempat kabur ke rumah orang tuanya.

"Tim kita bersama Polsek Sekayu menangkap tersangka saat sembunyi di kediamannya di kawasan Lumpatan. Sebelum pulang ke rumahnya, pelaku ini sempat ke rumah orang tuanya membersihkan darah pada tubuhnya," tuturnya.

Pelaku dan Korban Duel Gegara Rebutan Lahan

Polisi menjelaskan keduanya terlibat duel maut di pinggir jalan itu. Mereka diduga berebutan lahan.

"Kejadian pembunuhan itu terjadi karena dipicu keduanya (pelaku dan korban) saling klaim kepemilikan tanah," kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/2).

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio mengungkapkan awal mula keduanya terlibat dalam duel maut. Sejak dua tahun silam, pelaku dan korban sudah saling rebutan lahan.

"Kejadian nahas itu berawal ketika tersangka dan keluarga korban terlibat perselisihan soal batas tanah yang tak kunjung menemui titik terang sejak 2 tahun lalu," kata Rio.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Tersingkapnya Tabir Pembunuhan Chef Fiky di Ulujami':

[Gambas:Video 20detik]



Rio menjelaskan, karena permasalahan tersebut tak kunjung menemui titik terang, korban nekat memasang patok kayu di antara tanah milik keduanya, yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun marah melihat patok kayu yang dipasang korban.

"Menurut keterangan pelaku, korban nekat memasang patok kayu di tanah miliknya. Kemudian melihat patok tersebut, Tersangka kemudian mencabut patok kayu tersebut dan melemparkan ke arah rumah korban," bebernya.

Memilih Berduel di Pinggir Jalan Pakai Parang

Korban yang melihat langsung kejadian itu marah seketika. Pelaku dan korban sama-sama masuk ke rumah masing-masing untuk mengambil sebilah parang, sehingga keduanya bertemu di pinggir jalan.

"Tanpa basa-basi, di TKP keduanya saling bacok dengan parang mereka masing-masing. Pelaku sempat dibacok korban di bagian kepala dan mengalami luka bacok di bagian pelipis hingga parang pelaku terjatuh. Saat hendak membacok kedua kalinya, parang korban dirampas pelaku," terang Rio.

Namun parang korban direbut pelaku. Pelaku mulai membacok korban hingga tewas.

Melihat korban tewas terkapar di lokasi kejadian, pelaku langsung kabur melarikan diri. Pelaku juga membersihkan tubuhnya dari darah.

"Parang korban diambil pelaku, korban dibacok secara membabi buta hingga korban tewas di lokasi kejadian. Pelaku kabur melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk membersihkan bekas luka bacoknya dan pulang ke rumahnya di kawasan Lumpatan," jelasnya.

Setelah menangkap Agung, polisi menyita barang bukti dua bilah parang yang digunakan. Tersangka yang sudah mengakui perbuatannya kini ditahan dan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Halaman 2 dari 2
(drg/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads