Polisi menangkap dua orang bajing loncat di Cilegon, Banten. Aksi kedua bajing loncat itu sempat terekam oleh warga.
Kedua orang itu ialah MHT (32) dan HMD (16). Mereka beraksi mencuri barang dari atas truk pada Selasa (15/2/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Terkait pencurian dengan pemberatan, 363 pencurian soya bean milk. Berawal dari berita di mana terdapat video yang menayangkan pencurian di atas truk di Jalan Ciwandan. Petugas Satreskrim dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciwandan," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian kepada wartawan, Kamis (17/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifki mengatakan kedua orang itu melancarkan aksinya di Jalan Cilegon-Anyer. Saat itu, ada truk yang melaju dari arah Cilegon menuju Anyer. Kedua pelaku membuntuti truk tersebut menggunakan sepeda motor.
"MHT dan HMD menggunakan kendaraan motor membuntuti truk milik PT KJL, lalu salah satu dari pelaku memanjat bak truk dan mengeluarkan karung dan mengisi bungkil," ujarnya.
Kedua pelaku diduga sudah dua kali beraksi. Rifki mengatakan aksi bajing loncat sering terjadi di Jalan Cilegon-Anyer, tepatnya di wilayah Ciwandan.
"Untuk kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, kemungkinan ada kelompok berbeda tapi segala kejadian kita akan terus lakukan penindakan," katanya.
Salah seorang terduga pelaku masih duduk di bangku SMA. Pelaku di bawah umur ini diajak oleh pelaku lainnya dan bertindak sebagai eksekutor mengambil bungkil dari atas truk.
"Yang di bawah umur kebetulan yang di dalam truk dia diajak melakukan tindakan tersebut," kata dia.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.