Polisi mengklarifikasi kabar tahanan kasus narkoba tewas setelah 3,5 jam dimasukkan ke ruang tahanan Polres Cilegon. Polisi menyatakan korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kasubbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan tahanan berinisial AA itu dievakuasi ke rumah sakit saat terlihat pingsan di dalam sel.
"Kita mau klarifikasi bahwa tahanan itu bukan meninggal di dalam sel, tapi di perjalanan menuju rumah sakit," kata Sigit di Cilegon, Rabu (16/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang mendapati korban terkapar seperti pingsan melaporkan ke atasannya bahwa ada tahanan pingsan. Polisi kemudian membawa tahanan tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Sekira 5 menit perjalanan, diduga sudah tidak bernyawa, sampai rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan tahanan tersebut meninggal di dalam sel. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap penyebab kematian.
"Benar, ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/02)," kata Kapolres melalui keterangan tertulis.
Pernyataan itu kemudian diklarifikasi, tahanan kasus narkoba berinisial AA bukan meninggal di dalam sel tahanan, melainkan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
(jbr/jbr)