Video penggerebekan sejoli diduga mesum di Petilasan Potre Koneng, Desa Geger, sempat bikin geger warga di Bangkalan. Pengacara kedua sejoli itu mengungkap kabar terbaru penanganan kasus tersebut.
Kasus ini berawal dari video berdurasi 1 menit 20 detik yang memperlihatkan sejumlah warga mendapati dua sejoli diduga sedang mesum di samping pesarean Bujuk Geger atau Makam Gunung Geger, Bangkalan. Kompleks makam ini merupakan tempat persemayaman para leluhur desa.
Pengacara kedua tersangka, Risang Bima Wjaya, mengatakan kasus tersebut belum dilanjutkan ke penuntutan. Dia mengatakan hal itu terjadi karena tidak cukupnya alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan berbicara dari proses hukumnya saja dan sepengetahuan saya. Jadi penyidik belum bisa melanjutkan kasus ini karena dari pihak pelapor belum memenuhi panggilan untuk pemeriksaan tambahan, dan pihak pelapor juga belum atau tidak menyerahkan alat bukti yang diminta oleh penyidik," ujar Risang seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (17/2/2022).
Risang mengatakan tidak ada perbuatan mesum yang dilakukan kliennya di lokasi itu. Menurutnya, salah satu saksi pelapor juga tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.
"Fakta yuridisnya, saya tegaskan, tidak ada perbuatan mesum di lokasi kejadian. Hal itu ditunjukkan dari hasil visum dan labfor yang sudah dilakukan penyidik, termasuk keterangan ahli. Bahkan salah satu saksi pelapor, pada saat kejadian ternyata tidak ada di TKP, atau bukan saksi fakta," ujar Risang.
"Jadi, narasinya, sekali lagi narasi dalam potongan video, yang kemudian disebarkan itu, kebanyakan tidak benar," sambungnya.
Dia kemudian menjelaskan soal status pernikahan kliennya yang disebut-sebut masih sebagai istri orang saat peristiwa diduga perbuatan mesum terjadi. Menurutnya, kliennya telah bercerai lewat pengadilan agama.
"Misalnya, narasi dan caption yang menyebutkan klien saya masih berstatus istri orang. Karena faktanya klien saya sudah menjanda sejak bertahun-tahun silam dengan akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bangkalan dan beberapa hal yang tidak benar lainnya," kata Risang.
Risang berharap proses penyidikan kasus ini dihentikan. Dia mengatakan pelapor juga tidak memenuhi panggilan polisi.
"Kalau memang pelapor tidak memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan barang bukti yang diminta penyidik, kasus ini jangan dibuat menggantung dan agar ada kepastian hukum. Harapan saya, bisa dihentikan dan nama baik tersangka segera dipulihkan," ucap Risang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia menyebut kasus ini telah dijadikan pelajaran oleh kliennya. Dia mengatakan kliennya telah meminta maaf dan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
"Klien saya merasa sangat menyesal, merasa bersalah, karena oleh sebab tertentu telah melepas baju di lokasi yang dianggap sakral oleh masyarakat, dan meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Risang.
"Menurut saya, sanksi sosial yang telah diterima oleh klien saya sudah sangat luar biasa, di mana kita tidak bisa membayangkan rasa dan dampaknya," sambungnya.
Saat ini, saksi-saksi yang berada di TKP juga tengah diproses hukum atas dugaan pelanggaran pasal pornografi dan UU ITE. Para pihak itu diproses hukum karena diduga merekam dan menyebarkan video yang melanggar kesusilaan.
"Ancaman pidananya, untuk yang pornografi ancamannya minimal 6 bulan kurungan dan maksimal 12 tahun kurungan plus denda. Sedangkan untuk ITE-nya ancamannya maksimal 6 tahun kurungan plus denda," tutur Risang.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari beredarnya video penggerebekan sejoli diduga mesum pada Desember 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dan menetapkan pasangan dalam video tersebut sebagai tersangka.
"Penyidik sudah menetapkan tersangka. Dua-duanya telah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, Selasa (28/12/2021).
Sucipto mengatakan keduanya dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP. Pasangan itu disebut mengaku telah menikah secara siri dan aksi di makam tersebut dilakukan untuk pengobatan.
"Motifnya, menurut keterangan pelaku saat diperiksa, mengaku itu karena dia sakit sesak, lalu dipijat. Yang perempuan itu istri sirinya dipijat," ucapnya.