"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp 2-3 juta kepada orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Uang yang didapat para pelaku lalu digunakan untuk pesta miras. Zulpan menyebut para pelaku menggunakan uang hasil pembegalan itu untuk kegiatan mabuk bersama.
"Untuk kepentingan mereka nongkrong beli alkohol dan foya-foya," jelas Zulpan.
Lima orang pelaku yang diamankan ini diketahui masih berusia 17-20 tahun. Komplotan tersebut telah beraksi lima kali sejak 2021.
Dalam aksinya, mereka memilih tempat sepi yang sesekali dilalui pengendara. Senjata tajam pun selalu dibawa pelaku tiap kali melakukan aksinya.
"Modus pelaku mereka tentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu dan tiga orang kendarai sepeda motor berboncengan. Di depan bawa motor dan tengah juga belakang bawa celurit," jelas Zulpan.
"Saat temukan sasaran, dilakukan pemepetan terhadap motor korban dan dilakukan pembacokan dengan senjata yang sudah disediakan. Saat dibacok, korban terjatuh, dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," tambahnya.
Aipda Edi merupakan anggota Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok. Dia bertugas di bagian administrasi.
"Nggak bawa (senjata) karena dia bagian administrasi," terang Zulpan.
Aipda Edi sendiri saat ini masih menjalani perawatan. Dia dirawat di RS Brimob Kelapa Dua Depok.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Simak Video 'Pelaku Begal Anggota Brimob Ditangkap, Ini Perannya!':
(mea/mea)