Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba tewas di dalam rumah tahanan (rutan) Polres Cilegon. Tahanan tersebut ditemukan tewas usai tiga jam berada di dalam rutan.
"Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon pada Selasa," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Tahanan berinisial AA itu ditangkap pada Senin (14/2) terkait kasus narkoba. Lalu AA ditahan keesokan harinya sekitar pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengklaim tahanan itu sudah diperiksa kesehatannya sesuai dengan aturan.
"Yang bersangkutan ditahan pada Selasa (15/02) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penyerahan tersangka ke Sattahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab antigen terhadap yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak reaktif COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Lansia di Cilegon Tewas Tertabrak Kereta Api |
Setelah ditahan selama 3 jam lebih di ruang tahanan Mapolres Cilegon, petugas jaga tahanan melapor ke atasannya bahwa ada tahanan yang awalnya tampak pingsan.
"Sekitar 19.00 WIB pada hari yang sama, piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan. Kewajiban bagi piket tahanan untuk segera membawa yang bersangkutan ke Urkes Polres dan dirujuk ke rumah sakit," ucapnya.
Sigit mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Jenazah dibawa ke RSUD Cilegon untuk diautopsi.
"Saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian," imbuhnya.
Lihat juga Video: Kejari Solo Musnahkan 2,4 Kg Sabu, Harganya Sampai Rp 3,7 Miliar!