Harapan Jerinx Jadi Nyata Soal Adam Deni Berbaju Tahanan

Harapan Jerinx Jadi Nyata Soal Adam Deni Berbaju Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 07:15 WIB
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Foto: Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Jakarta -

Harapan I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx 'SID' akhirnya terwujud. Jerinx meminta polisi menampilkan foto pelapor kasusnya, Adam Deni Gearaka mengenakan rompi tahanan.

Harapan itu disampaikan Jerinx usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2). Jerinx sedang menjalani sidang terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Saya hanya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni memakai rompi oranye," kata Jerinx.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rompi oranye yang dimaksud Jerinx adalah rompi yang digunakan tahanan. Ketika Jerinx ditahan polisi atas kasus pengancaman ke Adam Deni, dia juga menggunakan rompi oranye.

Adam Deni Pakai Baju Tahanan

Pengacara Adam Deni, Susandi membagikan foto kliennya saat mengenakan baju tahanan kepada wartawan. Dari foto yang dibagikan itu tampak Adam Deni mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

ADVERTISEMENT

Adam Deni terlihat memakai masker berwarna hijau. Adam Deni berada di posisi tengah diapit oleh kedua pengacaranya.

Pertemuan Adam Deni dengan kuasa hukumnya itu terjadi pada Senin (14/2) saat diperiksa kembali oleh Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. Polisi memeriksa Adam untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Pengacara Tepis Adam Deni Dapat Perlakuan Khusus

Susandi menepis anggapan bahwa kliennya itu mendapat perlakuan khusus dari Bareskrim. Susandi menegaskan Adam Deni sudah berada di sel tahanan hampir dua pekan.

"Tidak benar itu kalau ada oknum yang membuat opini bahwa klien kami mendapatkan perlakuan khusus dan tidak ditahan selama proses kasusnya sedang bergulir di Direktorat Siber Mabes Polri," ujar Susandi kepada wartawan, Selasa (15/2).

"Adam Deni Gearaka benar telah ditahan dan sedang menjalani jalannya proses pemeriksaan selama hampir 14 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.

Simak video 'Serba-serbi Sidang Kasus Pengancaman Jerinx Terhadap Adam Deni':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Adam Deni Disebut Sudah Minta Maaf ke Pelapor

Susandi berharap kasus yang menjerat kliennya itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia ingin kedua belah pihak berdamai.

"Kami tetap berupaya agar kasus Adam Deni dapat menempuh jalur perdamaian dan kekeluargaan," ucap Susandi.

Lebih lanjut Susandi mengklaim Adam Deni sudah membuat surat pernyataan maaf ke pihak pelapor berinisial SYD. Menurutnya, pihak pelapor merespons dengan baik.

"Pihak klien kami telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor. Dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspons dengan baik," jelasnya.

Tepis Dibekingi Penguasa

Susandi menepis tudingan bahwa kliennya dibekingi penguasa. Dia mengungkapkan Adam Deni adalah orang sederhana.

"Perlu kami klarifikasi dan menyatakan bahwa tidak benar itu kalau ada oknum yang mengatakan bahwa Adam Deni selama ini dibekingi oleh penguasa sesuai pemberitaan yang beredar selama ini," tegas Susandi.

"Beliau merupakan orang sederhana dan terlahir dari keluarga yang sederhana. Ia juga merupakan tulang punggung dalam menafkahi seluruh keluarganya," imbuhnya.

Adam Deni Dipolisikan

Pegiat media sosial, Adam Deni terjerat kasus hukum. Ia menjadi tersangka dalam kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022 karena diduga mengunggah dokumen tanpa hak.

Laporan SYD itu teregister dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tak sampai sepekan dilaporkan ke Bareskrim, tepatnya Selasa (1/2) malam, Adam Deni ditangkap.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads