Cara Membuat QR Code PeduliLindungi di Restoran dan Lokasi Usaha

Cara Membuat QR Code PeduliLindungi di Restoran dan Lokasi Usaha

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 11:34 WIB
Cara membuat QR code PeduliLindungi penting diketahui bagi pemilik restoran, perkantoran, mal dan tempat umum lainnya.
Cara Membuat QR Code PeduliLindungi di Restoran-Mal (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta -

Cara membuat QR code PeduliLindungi penting diketahui bagi pemilik restoran, perkantoran, mal dan tempat umum lainnya. Hal ini karena scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat masuk ke fasilitas umum.

Maka dari itu, perusahaan maupun pemilik usaha harus menyediakan QR code PeduliLindungi di pintu masuk. Berikut adalah cara membuat QR code PeduliLindungi yang sudah kami rangkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Membuat QR Code PeduliLindungi

Cara membuat QR code PeduliLindungi perlu diketahui bagi pemilik usaha. Dalam pelaksanaannya, pemilik usaha perlu melakukan registrasi melalui laman DTO Kemkes. Dilansir dari situs Indonesiabaik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara membuat QR code PeduliLindungi:

  1. Registrasi akun via cmsreg.dto.kemkes.go.id
  2. Tunggu sampai akun di verifikasi
  3. Buat password untuk aktivasi akun
  4. Login akun via cms.pedulilindungi.id
  5. Masukkan detail informasi tempat/lokasi
  6. Download dan cetak poster QR Code

Cara Membuat QR CodePeduliLindungi: Ini Tempat yang Harus Menyediakan QR Code

Di masa PPKM ini, scan QR PeduliLindungi menjadi hal wajib agar bisa melakukan aktivitas di tempat umum. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, berikut tempat publik yang harus menyediakan scan QR PeduliLindungi:

ADVERTISEMENT
  • Mall
  • Restoran (di luar mall)
  • Rumah makan (di luar mall)
  • Tempat wisata
  • Layanan transportasi umum seperti kereta api, KRL, MRT, 6. TransJakarta, pesawat, dan kapal laut
  • Gym
  • Bioskop
  • Gedung perkantoran
  • Hotel non-penanganan COVID-19
  • Fasilitas olahraga

Cara Scan QR Code PeduliLindungi

Cara membuat QR code PeduliLindungi saat ini sudah diketahui. Berikut adalah cara melakukan scan QR Code PeduliLindungi sebelum memasuki tempat umum:

  1. Pastikan sudah memiliki aplikasi dan login aplikasi PeduliLindungi.
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi.
  3. Klik menu 'Scan QR Code' pada halaman utama.
  4. Arahakan kamera telepon genggam ke QR Code yang telah disediakan.
  5. Setelah berhasil aplikasi secara otomatis akan melakukan verifikasi dan menunjukkan tulisan berhasil dengan warna tertentu.

Setelah mengetahui cara membuat QR Code PeduliLindungi, simak pula halaman selanjutnya untuk mengetahui cara scan PeduliLindungi

Cara Scan QR Code PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Saat ini, fitur baru PeduliLindungi memungkinkan pengguna untuk melakukan scan QR Code tanpa terkoneksi dengan internet. Dilansir dari laman Instagram @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Berikut adalah cara scan QR Code PeduliLindungi tanpa koneksi internet:

  1. Aktifkan airplane mode di ponsel dengan mengetuk ikon pesawat yang berada di pusat pengaturan untuk mematikan koneksi internet yang ada di ponsel.
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah terdownload, pastikan bahwa pengguna telah login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pada halaman awal, klik "Scan Code QR".
  4. Setelah kamera terbuka, arahkan kamera ke kode QR yang biasanya terpasang di tempat umum.
  5. Setelah selesai memindai, klik "Check-in".
  6. Jika check in berhasil, nantinya akan muncul notifikasi tambahan "Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan" yang berada di bawah status check in.
  7. Selain itu, ada keterangan tambahan yang menyebut bahwa hasil offline check-in itu diperoleh berdasarkan informasi status vaksinasi terbaru milik pengguna di aplikasi PeduliLindungi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads