Anggora Komisi II DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan agar kampanye pemilu 2024 cukup dilakukan selama 60 hari. Guspardi menilai yang diperlukan dalam kampanye adalah efisiensi dan efektivitas.
"Pemerintah kan mengusulkan 90 hari, anggota dewan ada yang mengusulkan 50 hari, ada yang 60 hari, ada yang 70 hari. Intinya adalah bagaimana dilakukan efisiensi dan efektivitas. Jangan menimbulkan kampanye ini klaster baru itu tujuannya," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Menurut Guspardi masa kampanye cukup dengan waktu 2 bulan. Selama 2 itu, kata Guspardi, biaya yang dikeluarkan partai dan calon legislatif masih cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita cukup 2 bulan cukup, ya 60 hari, itu kan mengeluarkan cost yang besar juga bagi partai politik dan caleg," katanya.
Guspardi kemudian menyinggung alasan KPU mengusulkan kampanye pemilu 2024 selama 120 karena persiapan logistik. Menurut Guspardi, Komisi II DRP siap memfasilitasi KPU dalam melakukan kerja sama dengan pihak terkait pengadaan logistik pemilu.
"Alasannya kan ada masalah pengadaan, pengadaan itu bisa ditolerir terhadap masalah-masalah dengan melakukan MoU, apakah kejaksaan atau terhadap lembaga-lembaga terkait mana saja, DPR siap memfasilitasi dan itu sudah lama disampaikan," tuturnya.
Menurut Guspardi waktu kampanye selama 60 hari sudah cukup lama. Dia menilai sebelum masa kampanye pun partai dan calon telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Cukup lama, yang penting mengetahui sosialisasi atau kampanye itu kan sudah dilakukan sebelum tahapan pemilu, cuma ketika tahapan pemilu ada masa kampanye, itu yang resmi, yang tidak resmi sejak awal-awal orang sudah melakukan kampanye nih. Partai baru sudah melakukan kampanye dia, memasang bendera, ini dan itu," jelasnya.