Calon Anggota KPU Dicecar Usai Usul Format Surat Suara Diperkecil

Calon Anggota KPU Dicecar Usai Usul Format Surat Suara Diperkecil

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 21:34 WIB
Komisioner KPU Viryan Azis memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
Calon anggota KPU, Viryan Azis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Calon anggota KPU, Viryan Azis, menjalankan fit and proper test calon anggota KPU periode 2022-2027. Viryan sempat dicecar anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro, terkait usulan untuk memperkecil format surat suara.

Agung awalnya bertanya kepada Viryan mengenai sosialisasi surat suara kepada masyarakat. Dia menyatakan usulan tersebut betul namun terkendala dengan time line.

"Sekarang saya ingin tanya karena saudara tadi sampaikan surat suara kalau bisa disosialisasikan, memang betul, tapi ada time line antara penyusunan PKPU, pembahasan rapat konsultasi dengan Komisi II, kemudian pengambilan keputusan, itu ada jeda waktu, sehingga Itu juga akan terbentur tentang pengadaan surat suara," kata Agung saat fit and proper test di Gedung DPR/MPR, Selasa (15/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agung juga mempertanyakan usulan Viryan agar format surat suara diperkecil. Dia mengaku heran kenapa Viryan baru mengusulkan hal tersebut saat ini, bukan pada Pemilu 2019.

"Format surat suara diperkecil, saya ingin tanya selama ini Mas Viryan dimana? Apakah karena beda divisi? Apakah kalah suara dalam rapat rapat komisi? Kalau kemudian baru sekarang menyampaikan format suara yang kecil, saya ingin tanya keputusan saat ini Mas Viryan sampaikan apa?" cecar Agung.

ADVERTISEMENT

Agung mempertanyakan alasan mengapa pada Pemilu 2019 surat suara dibuat besar. Dia pun curiga ada kesengajaan untuk memperbesar format surat suara saat itu.

"Apakah surat suara ini dibuat besar supaya ramah terhadap lansia? atau justru dibuat besar-besar karena berbasis pendekatan proyek, semakin besar formatnya, semakin banyak, semakin anggaran gede, 'semakin gede juga barangkali ada fee-nya', barang kali. Selama ini apa Pak Viryan nggak ngomong? kenapa baru diajukan format suara kecil?" ucap Agung.

Respons Viryan Azis

Kemudian, Viryan menjawab pertanyaan Agung terkait usulan format surat suara diperkecil. Dia menyebut saat itu sempat membahas terkait usulan tersebut namun terkendala lantaran persoalan waktu. Dia menyebut kurangnya waktu bisa membawa masalah baru.

"Mungkin di tingkat atas kita bisa menghitung ini menjadi solusi, namun karena tidak tersosialisasikan kurangnya waktu bisa menjadi masalah baru," ucapnya.

Tak hanya itu, dia memastikan usulan tersebut juga sudah disampaikan sejak awal tahun lalu. Dia menyebut usulan itu sekarang dimunculkan kembali juga atas refleksi yang terjadi pada Pemilu 2019.

"Untuk itu ini disampaikan, jejak digital kami jelas, kami mengusulkan sejak awal sejak tahun lalu kita siapkan sejak dini bukan hanya anggarannya saja, tetapi aspek teknisnya itu harus diselesaikan di awal waktu," ujarnya.

(maa/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads