Sandy Tumiwa Berniat Laporkan Khalid Basalamah, Belum Diterima Bareskrim

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 19:19 WIB
Sandy Tumiwa di Bareskrim Polri (Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, hendak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait video ceramahnya yang menyebut wayang haram ke Bareskrim Polri hari ini. Namun laporan Sandy belum diterima polisi.

"Belum (diterima) dong, kan masih konsultasi. Yang mana nanti kita akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua. Yang penting kita bertanya dulu," ujar Sandy kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Sandy mengatakan pihaknya baru berkonsultasi dengan Bareskrim. Dia mengaku geram atas ceramah Basalamah soal wayang sehingga ingin melaporkannya.

"Tadi kita habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan-tindakan yang menjadi diduga ujaran kebencian, yang mengatakan bahwa wayang harus dimusnahkan, itu membuat kita geram, dan kita konsultasi dulu," tuturnya.

Selain itu, Sandy mengungkapkan alasan lain laporannya belum diterima polisi. Dia mengatakan pihaknya harus melengkapi bukti autentik hingga bukti legalitas terlebih dahulu.

"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik. Tapi bukti autentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," terang Sandy.

Adapun Sandy mengaku akan kembali lagi ke Bareskrim Polri besok.

Alasan Tetap Lapor Walau Basalamah Sudah Minta Maaf

Sandi mengatakan ceramah Basalamah soal wayang itu merugikan masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Tindakan ini merugikan masyarakat Indonesia. Yaitu apa? Menghina budaya. Dengan berkata statement memusnahkan wayang sangat tidak bisa ditolerir," katanya.

Kemudian, Sandy menyinggung permintaan maaf Basalamah. Sandy mengatakan orang bisa saja meminta maaf, tetapi proses hukum akan tetap berjalan.

Sandy juga meminta agar Basalamah menghapus kontennya mengenai 'musnahkan wayang'. Sandy mengklaim membawa sejumlah bukti untuk melaporkannya.

"Orang bisa minta maaf. Tapi hukum tetap berjalan. Artinya apa? Ini semua harus diselesaikan secara hukum. Karena tindakan orang ini sudah berulang-ulang melakukan itu. Keluarkan statement, minta maaf. Jadi hari ini harus kita dapat efek jeranya," terang Sandy.

"Dan dia bilang katanya memusnahkan wayang. Ini sangat tidak bisa ditolerir. Dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk klarifikasi minta maaf, silakan minta maaf, tidak apa-apa. Tapi kami juga minta tolong dihapus kontennya mengenai hal tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, Khalid Basalamah sudah meminta maaf....




(drg/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork