Lebih lanjut, Haruno menjelaskan terkait insiden keributan yang terjadi selama di ruang sidang saat itu. Dia menyebut wanita tersebut, yang bukan saksi atau pelapor, memang kerap menyela persidangan suaminya.
"Bukan, memang si perempuan istri terdakwa sering menyela dan dia bukan sebagai pihak pelapor atau saksi, tidak, dia murni sebagai istri yang sedang melihat atau menonton persidangan. Ketika majelis bertanya-tanya kepada saksi, kepada terdakwa, selalu meyela. Dia tidak pernah yang namanya majelis bertanya kepada saksi atau terdakwa itu selalu menyela, itulah diperingatkan hakim berkali-kali itu sudah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kata Haruno, saat pembacaan vonis oleh majelis hakim, wanita tersebut kembali menyela lantaran tidak terima. Akhirnya, karena mengganggu persidangan, menurutnya, sekuriti berupaya meminta yang bersangkutan keluar ruang sidang.
"Nah, pada saat putusan yang di video viral itu, ceritanya dia itu nggak terima, ketika sedang pembacaan vonis atau pembacaan amar putusan, dia nggak terima intinya gitu. Kemudian setelah itu sama sekuriti disuruh keluar itu," ungkapnya.
Saat dibawa ke luar itulah, menurutnya, wanita tersebut tiba-tiba terjatuh. Namun Haruno menegaskan wanita itu tidak didorong oleh petugas sekuriti, melainkan terjatuh sendiri.
"Nah setelah keluar itu bukan didorong atau bukan apa, itu di ruang (persidangan) 6 itu ada, apa namanya, sedikit naik gitu, sedikit tinggi, waktu keluar dia kejeglong, bukan kepeleset, artinya dia kaget antara (lantai) bawah dan (lantai) atas itu ya," sebutnya.
"Terus jatuh terduduk, saya klarifikasi sekuriti juga ini, kemudian dengan dia istilahnya kaget injakan yang berbeda ketinggian itu, dia terjatuh agak duduk gitu, Mas, nah ketika mau bangun dia kepeleset kakinya kemudian ngelungkup gitu, Mas. Jadi bukan didorong bukan di-ini, enggak. Terus dia sambil teriak-teriak juga sambil telungkup gitu ngomongnya liar, ngaco," lanjut dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.